Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

5 Fakta Driver Ojol Tewas Ditusuk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Pelaku Ditangkap dan Baru Keluar dari Penjara

Kompas.com - 09/01/2020, 14:42 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Setelah melakukan serangkai pemeriksaan mulai dari penyelidikan dan penyidikan, aparat kepolisian Polres Sukabumi Kota akhirnya berhasil menangkap DN (38), pelaku penusukan driver ojek online (ojol) Taufik Hidayat (49), yang ditemukan tewas di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kampung Cibolang, Desa Cibatu, Kecamatan Cisaat, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (5/1/2020) malam.

Diketahui, Taufik tewas setelah banyak mengalami pendarahan akibat lukanya yang berada pada sisi dada kanan.

Sebelum tewas, Taufik sempat mendapat penangan medis di Rumah Sakit Betha Medika sekitar setengah jam.

DN, warga Kota Sukabumi pelaku penusuk Taufik diketahui seorang resedivis yang baru bebas akhir 2019 silam.

Dari keterangan polisi, saat melakukan aksinya ternyata DN tidak sendirian, melainkan bersama dengan rekannya yang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).

Tak hanya itu, dari catatan pihak kepolisian pelaku ini ternyata tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan. Bahkan, sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.

Selain mengamankan pelaku, dari tangan DN, polisi menyita barang bukti satu unit handphone Samsung J5 dan satu bilah pisau lipat.

Berikut ini fakta selengkapnya:

1. Kronologi kejadian

Ilustrasi garis polisi.THINKSTOCK Ilustrasi garis polisi.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Wisnu Prabowo mengatakan, kejadian berawal saat tersangka bersama satu temannya melintas di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, Kecamatan Cisaat, Minggu malam.

Saat melintas, mereka melihat driver ojol sedang memainkan HP sambil duduk di jok motor.

Melihat hal itu, tersangka dan temannya langsung turun dari sepeda motor dan merebutnya, namun korban melawan.

"Saat ada perlawanan tersangka langsung mengeluarkan senjata tajam dan menusukkan ke perut korban. Setelah itu, tersangka melarikan diri ke arah Cibadak," ujarnya Wisnu Prabowo saat konferensi pers di Polres Sukabumi Kota, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Kronologi Driver Ojek Online Tewas Ditusuk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor

 

2. Tewas setelah alami pendarahan

Ilustrasi tewas.Shutterstock Ilustrasi tewas.

Dokter spesialis forensik RSUD R Syamsudin Kota Sukabumi Nurul Aida Fathya mengatakan, pada tubuh korban hanya ditemukan satu luka dan tidak ditemukan luka lain.

"Lukanya karena kekerasan tajam," katanya kepada wartawan selesai otopsi di RSUD R Syamsudin, Senin (6/1/2020) siang.

Aida menjelaskan, almarhum ini banyak mengalami banyak pendarahan akibat lukanya yang berada pada sisi dada kanan. Pendarahan itu mulai dari TKP hingga proses ke rumah sakit.

"Lukanya ada pada sisi dada sebelah kanan. Lukanya itu menembus hingga perut yang menimbulkan banyak pendarahan sehingga korban meninggal dunia," jelasnya.

Baca juga: Driver Ojol Tewas Ditusuk di Jalan Raya Sukabumi-Bogor, HP Hilang, Motor Utuh

 

3. Pelaku berhasil ditangkap, ditembak karena melawan

Ilustrasi penembakan.Shutterstock Ilustrasi penembakan.

Wisnu mengatakan, pelaku penusuk driver ojol bernama Taufik berhasil ditangkap pihaknya pada Selasa (7/1/2020) malam.

Namun, kata Wisnu, saat akan ditangkap, pelaku sempat melawan hingga akhirnya petugas memberi tindakan tegas dan terukur pada kaki kanannya.

"Saat beraksi dengan korbannya pengemudi ojek online di Cisaat, tersangka beraksi dengan seorang temannya. Satu tersangka sudah masuk DPO (daftar pencarian orang)," katanya.

Dari tangan pelaku, polisip menyita barang bukti dari tersangka DN yaitu satu unit handphone Samsung J5 dan satu bilah pisau lipat.

Baca juga: Kata-kata Terakhir Driver Ojol yang Tewas Ditusuk di Sukabumi: Kena Timpuk, Kena Tusuk, Dibegal

 

4. Pelaku merupakan resedivis

Ilustrasi PolisiThinkstock/Antoni Halim Ilustrasi Polisi

Wisnu mengungkapkan, DN merupakan Residivis yang baru menghirup udara bebas pada Desember 2019 lalu.

Sebelum melakukan penusukan terhadap driver ojol di Jalan Raya Sukabumi-Bogor Minggu malam lalu, pelaku ini, kata Wisnu, sempat melakukan penusukan terhadap dua orang setelah mengeroyok dan menganiaya di Jalan Veteran, Kelurahan Gunung Parang, Kecamatan Cikole.

"Satu korban ditusuk pada bagian dada, yang satunya lagi ditusuk pada bagian bahu. Para tersangka lainnya sudah masuk daftar pencarian orang," ujarnya.

Selain itu, pada Jumat (3/1/2020) sekitar pukul 16.00 WIB, pelaku seorang diri merusak toko onderdil di Jalan Jenderal Sudirman, Kelurahan Sriwedari, Kecamatan Gunungpuyuh, Kota Sukabumi.

"Tersangka DN meminta uang kepada pemilik toko. Setelah diberikan tidak mau malah rusak etalase toko lalu tersangka pergi," ujarnya.

Baca juga: Sebelum Tusuk Driver Ojol hingga Tewas, Pelaku Lakukan Hal Serupa di Sukabumi

 

5. Polisi: pelaku empat kali terlibat kasus pencurian

Ilustrasithawornnurak Ilustrasi

Wisnu mengatakan, berdasarkan data dari pihaknya, pelaku tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.

Bahkan, pelaku sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.

"Informasinya tersangka DN ini baru bebas Desember 2019 lalu," ujarnya.

Awal Januari 2020 ini, tersangka DN telah melakukan tindakan kejahatan di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.

Baca juga: Penusuk Driver Ojol di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Baru Bebas dari Penjara

 

Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Aprillia Ika, Doni Aprian)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com