Wisnu mengatakan, berdasarkan data dari pihaknya, pelaku tercatat telah empat kali terlibat kasus pencurian dengan kekerasan.
Bahkan, pelaku sering keluar masuk Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Nyomplong Sukabumi dan sempat mendekam di Lapas Subang.
"Informasinya tersangka DN ini baru bebas Desember 2019 lalu," ujarnya.
Awal Januari 2020 ini, tersangka DN telah melakukan tindakan kejahatan di tiga lokasi di wilayah hukum Polres Sukabumi Kota.
Baca juga: Penusuk Driver Ojol di Sukabumi Ditangkap, Pelaku Baru Bebas dari Penjara
Sumber: KOMPAS.com (Penulis: Kontributor Sukabumi, Budiyanto | Editor: Aprillia Ika, Doni Aprian)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.