Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ibu Kandung dan Ayah Tiri Jadi Tersangka Penganiayaan Bocah 9 Tahun hingga Tewas

Kompas.com - 09/01/2020, 13:42 WIB
Hendra Cipta,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

KUBU RAYA, KOMPAS.com - Polisi telah menetapkan ibu kandung dan ayah tiri dari bocah 9 tahun yang meninggal dunia di rumahnya, Kecamatan Sungai Kakap, Kabupaten Kubu Raya, Kalimantan Barat, Selasa (7/1/2019) siang, dengan kondisi tubuh penuh memar dan lebam.

Kasat Reskrim Polres Kubu Raya Iptu Charles BN Karimar mengatakan, keduanya dijerat dengan pasal 80 dan pasal 76 Undang-undang tentang Perlindungan Anak.

"Untuk kedua orangtuanya, kini telah diamankan dan dalam pemeriksaan penyidik," kata Charles kepada Kompas.com, Kamis (9/1/2020).

Baca juga: Bocah 9 Tahun di Kalbar Tewas dengan Pendarahan di Kepala dan Ulu Hati

Sebelumnya, Kapolres Kubu Raya AKBP Yani Permana menerangkan, dari hasil otopsi, korban mengalami pendarahan di kepala, ulu hati, dan perut.

Kemudian juga ada luka lebam di muka kanan dan sobekan di dagu. Selain itu, juga ada memar di punggung kiri sampai tangan kiri.

"Setelah autopsi selesai, korban langsung dimakamkan," terangnya.

Temukan gagang sapu patah

Yani melanjutkan, dari hasil olah tempat kejadian perkara, penyidik menemukan gagang sapu yang patah. Dugaanya, gagang sapu itu digunakan untuk menganiaya korban.

Baca juga: Seorang Bocah di Kalbar Tewas Dianiaya, Ibu dan Ayah Tiri Diamankan

Dari pemeriksaan awal, ibu kandung korban mengakui telah menganiaya terhadap korban. Namun, itu dilakukan beberapa waktu lalu.

"Korban diketahui juga sempat demam tinggi, dua sampai tiga hari sebelum meninggal dunia kemarin," ucapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com