Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Saptono Erlangga, membenarkan adanya laporan dari Rizky Febian yang melapaorkan perihal meninggalnya Lina Jubaedah ke Polrestabes Bandung pada Senin (6/1/2020) karena ada kejanggalan.
"Iya benar. Kemarin hari Senin 6 januari 2020 Saudara Rizky Febian, putra almarhumah, telah melaporkan ke Polrestabes Bandung," ujar Saptono kepada Kompas.com.
Alasan laporan tersebut, kata Saptono, Rizky memiliki kecurigaan terhadap mendiang ibunya yang meninggal tidak wajar.
"Dari laporannya bahwa kecurigaan itu adanya luka lebam di tubuh almarhum," katanya
Dalam laporannya, Saptono mengatakan, tidak ada pihak terlapor pada kasus tersebut.
3. Datangi kontrakan suami Lina
Setelah adanya laporan dari Rizky, polisi pun mendatangi kontrakan rumah suami Lina yang berada di Lina di Jalan Neptunus, Margahayu, Kota Bandung, Rabu.
Kasatreskrim Polrestabes Bandung, AKBP Galih Indragiri mengatakan, kedatangan petugas kepolisian ke rumah tersebut guna menindak lanjuti laporan yang diterima.
"Kita menjalankan tugas, kita datangi sesuai tindak lanjut dari laporan tersebut. Selanjutnya nanti Kabidhumas yang sampaikan," katanya saat dikonfirmasi.
Baca juga: Tindak Lanjuti Laporan Rizky Febian, Polisi Datangi Kontrakan Suami Lina
Tedy, suami sah Lina mengatakan, kedatangan polisi ke kontrakannya untuk mencari titik terang terkait laporan tersebut.
Dari kediamannya, sambungya, polisi membawa rekaman kamera pengawas.
"CCTV diambil semua sama komputer. Selain itu, handphone Bunda dicek, saya kasih biar semua nemu titik terang, biar enggak ada yang sembunyikan. Jadi biar tahu kematiannya emang wajar dibilang lebam," kata Teddy saat ditemui di kediamannya.
Soal adanya dugaan penganiayaan, Teddy menyebut bahwa hal itu berita bohong.