Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Sejumlah Apartemen di Jatinangor Diperiksa, Diduga Beralih Fungsi Jadi Hotel

Kompas.com - 09/01/2020, 10:38 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Diduga beralih fungsi, sejumlah apartemen di wilayah Kecamatan Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat diperiksa petugas gabungan, Rabu (8/1/2020).

Inspeksi mendadak (sidak) dilakukan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) dan Satpol PP Kabupaten Sumedang.

Kepala Satpol PP Kabupaten Sumedang Bambang Rianto mengatakan, sidak dilakukan menindaklanjuti adanya laporan bahwa apartemen di wilayah Jatinangor beralih fungsi menjadi hotel.

Bambang menuturkan, ada 3 apartemen yang diperiksa. Yaitu Apartemen Taman Melati, Awani Pondokan Studento, dan Easton Park Residence.

Baca juga: Ojek Online Kesenggol Truk, Mahasiswi Unpad Jatinangor Tewas Terlindas

Dari hasil sidak, kata Bambang, diketahui di Apartemen Taman Melati dari hunian sebanyak 758 unit, 55 unit telah difungsikan sebagai kamar hotel.

Terkait perubahan fungsi ini, kata Bambanh, pihak manajemen apartemen sudah mengajukan permohonan perubahan fungsi untuk 138 unit menjadi hotel.

"Tadi pihak manajemen menunjukkan resi penerimaan berkas permohonan dari DPMPTSP Sumedang. Tapi tetap, tim yang melakukan sidak langsung menghentikan kegiatan operasional hotel," ujar Bambang kepada Kompas.com melalui sambungan telepon, Rabu sore.

Baca juga: Dua Pelaku Judi Togel di Jatinangor Ditangkap Polisi

Selain menghentikan operasional hotelnya, kata Bambang, pihak manajemen juga diminta untuk menonaktifkan aplikasi pemasaran hotel melalui online.

Bambang menyebutkan, untuk di Apartement Awani Pondokan Studento, pihaknya juga menghentikan operasional hotel di dalam manajemen tersebut. Yaitu 15 unit kamar yang beralih fungsi menjadi Hotel City Edge.

Sementara itu, kata Bambang, hasil temuan sidak di Apartemen Easton Park Residence ada sebanyak 200 unit kamar yang beralih fungsi menjadi hotel.

Baca juga: Ridwan Kembali Usulkan Pemindahan RSHS Bandung ke Jatinangor

Tutup operasional hotel

"Jadi pada intinya sidak hari ini, kami menutup operasional hotel di tiga apartemen tersebut. Jadi bukan apartemennya yang ditutup, tapi hanya operasional hotelnya saja. Kami tutup karena mereka (Apartemen) belum memiliki TDUP (Tanda Daftar Usaha Pariwisata)," sebut Bambang.

Bambang menambahkan, untuk langkah selanjutnya, Pemkab Sumedang akan memanggil pihak manajemen ketiga apartemen di wilayah Jatinangor ini.

"Jadwal pemanggilan pihak manajemen kami agendakan pada hari Senin, 13 Januari 2020 nanti," kata Bambang. 

Baca juga: Rencana Reaktivasi Jalur KA Bandung-Sumedang Belum Disosialisasikan, Warga Jatinangor Was-was

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com