Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cerita di Balik Hakim PN Medan Tewas di Tangan Istri hingga Sewa 2 Orang Pembunuh Bayaran

Kompas.com - 09/01/2020, 10:04 WIB
Candra Setia Budi

Editor

Uang itu untuk membeli 1 ponsel kecil, 2 pasangan sepatu, 2 potong kaus, dan 1 sarung tangan.

Pada tanggal 28 November 2019 sekitar pukul 19.00 WIB, Zuraidah menjemput Jefri dan Reza di Pasar Karya Wisata menuju ke rumahnya dan kemudian mengantarkan keduanya ke lantai 3.

Pukul 01.00 WIB, naik ke lantai 3 dan memberi petunjuk kepada Jefri dan Reza untuk turun dan menuntun jalan menuju kamar korban.

Di dalam kamar, korban terlihat oleh Jefri dan Reza sedang memakai sarung dan tidak memakai baju, sementara anaknya tertidur.

Saat itu, posisi Zuraida berada di tengah kasur antara korban dan anaknya. Reza, saat itu, mengambil kain dari pinggir kasur korban, kemudian membekap mulut dan hidung Jamaludin.

Jefri naik ke atas kasur, berdiri tepat di atas korban dan memegang kedua tangan korban di samping kanan dan kiri badan korban.

Sementara itu, Zuraida yang berbaring di samping kiri korban sambil menindih kaki korban dengan kedua kakinya dan menenangkan anaknya yang sempat terbangun.

Selanjutnya, setelah yakin korban sudah meninggal dunia, sekitar pukul 03.00 WIB, mereka berdiskusi untuk mencari tempat pembuangan mayat korban.

Awalnya jasad korban rencanya akan dibuang ke daerah Berastagi, hingga akhirnya mereka memutuskan membuangnya ke tempat kejadian perkara (TKP).

Sebelum membuang jasad korban ke TKP, mereka terlebih dahulu memakaikan korban dengan pakain olahraga PN Medan.

Martuani mengatakan, pembunuhan ini dilakukan dengan rapi tanpa alat bukti kekerasan.

Di mana korban dibunuh oleh pelaku dengan cara dibekap sehingga korban kehabisan napas.

Hal tersebut dibuktikan juga dengan hasil Labfor bahwa korban meninggal dunia karena lemas.

"Jadi tanda kekerasan tidak ada. Korban kehilangan oksigen dan mati lemas. Itu membuktikan bagaimana caranya pelaku melakukan pembunuhan, menghabisi nyawa korban," ujarnya.

"(Otak pelaku) sementara ini tuduhannya begitu (istri). Tapi, kami masih melakukan pendalaman," tambahnya.

Baca juga: Kronologi Pembunuhan Hakim PN Medan yang Melibatkan Istri Korban

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com