Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengenal Wulan Kepitu, Bulan Suci dan Bebas Kendaraan di Bromo

Kompas.com - 09/01/2020, 06:45 WIB
Andi Hartik,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MALANG, KOMPAS.com - Untuk menghormati wulan kepitu, pengelola Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBT) melaksanakan car free month (CFM) atau bulan bebas kendaraan.

Car free month itu akan diterapkan untuk kawasan Kaldera Tengger Gunung Bromo pada 24 Januari hingga 24 Februari 2020.

Selama satu bulan atau selama wulan kepitu, kawasan kaldera harus bebas dari kendaraan.

Istilah wulan kepitu berasal dari Bahasa Jawa yang artinya bulan ketujuh.

Wulan kepitu itu merujuk pada penanggalan atau kalender masyarakat Suku Tengger.

Bagi masyarakat Suku Tengger, wulan kepitu merupakan bulan yang suci.

"Wulan kepitu adalah bulan ketujuh dalam kalender masyarakat Tengger dan merupakan bulan yang oleh sesepuh atau tokoh masyarakat Tengger dianggap sebagai bulan yang disucikan (megengan wulan kepitu)," kata Kepala BB TNBTS John Kenedie melalui keterangan tertulis, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Ada Car Free Month, Kendaraan Dilarang Masuk Kaldera Bromo Selama 1 Bulan

Pada bulan itu, sesepuh tokoh masyarakat Tengger akan melakukan puasa yang bertujuan untuk menahan sifat duniawi dan fokus mendekatkan diri pada sang pencipta.

"Pada bulan ini, selama satu bulan, para sesepuh Tengger melakukan laku puasa mutih yang bertujuan untuk menahan perilaku atau sifat keduniawian dan lebih mendekatkan diri dengan Tuhan Sang Maha Pencipta," kata John.

Untuk itu, pengelola membebaskan kawasan Kalder Tengger Gunung Bromo atau lautan pasir dan savana dari kendaraan bermotor.

Hal itu untuk menghormati masyarakat Suku Tengger yang sedang menjalankan wulan kepitu.

"Untuk menghormati megengan wulan kepitu, maka aktivitas di kawasan Kaldera Tengger (laut pasir, Bromo, savana) dan sekitarnya tidak diperkenankan menggunakan kendaraan bermotor," kata John.

Baca juga: Catat, Ada 420 Event Wisata Jatim 2020, dari Jazz Gunung Bromo hingga Karapan Sapi

Wisatawan diperkenankan masuk ke kawasan kaldera dengan menggunakan kuda, sepeda, tandu atau berjalan kaki.

Kendaraan wisatawan yang datang dari Malang dan Lumajang hanya boleh sampai di Jemplang.

Kemudian, kendaraan yang datang dari Probolinggo hanya diperbolehkan sampai Cemorolawang.

Selain itu, kendaraan yang datang dari Pasuruan hanya boleh sampai di Pakis Bincil.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com