Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Terkait OTT Bupati Sidoarjo, Ini Kata Gubernur Khofifah

Kompas.com - 08/01/2020, 19:20 WIB
Moh. SyafiĆ­,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi

MOJOKERTO, KOMPAS.com - Salah satu kepala daerah di Jawa Timur terjaring operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (7/1/2020).

Menanggapi hal itu, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyatakan, pihaknya menghormati kewenangan KPK, serta menghormati proses hukum yang sedang dilakukan.

"OTT di Sidoarjo, saya rasa itu adalah kewenangan KPK dan kita menyerahkan sepenuhnya pada proses hukum yang dilakukan KPK," ujar Khofifah di sela mengunjungi korban banjir di Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur, Rabu (8/1/2020).

Baca juga: Bupati Sidoarjo Terjaring OTT, Kemendagri Tunjuk Plt

Gubernur perempuan pertama di Provinsi Jawa Timur itu mengatakan, pihaknya masih menunggu perkembangan dari proses yang dilakukan oleh KPK.

"Kita menunggu update dari KPK dan kita semua menunggu  proses yang dilakukan oleh KPK," kata Khofifah.

Sebagaimana diberitakan Kompas.com, KPK akhirnya kembali menggelar operasi tangkap tangan di Sidoarjo, Jawa Timur.

KPK menangkap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah di Pendopo Sidoarjo.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu mengaku tidak tahu-menahu terkait kasus korupsi yang menjeratnya.

"Aku dewe enggak eruh, kok (Saya sendiri tidak tahu kok)," katanya kepada wartawan seusai diperiksa di ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri membenarkan bahwa dalam operasi tangkap tangan, KPK mengamankan seorang kepala daerah di Sidoarjo, Jawa Timur.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur," kata Ali saat dikonfirmasi, Selasa malan.

Ali mengatakan, operasi tangkap tangan tersebut terkait dengan dugaan korupsi di sektor pengadaan barang dan jasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com