Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Fakta OTT Bupati Sidoarjo: Terjaring Jelang Akhir Masa Jabatan hingga Sudah Lama Disadap KPK

Kompas.com - 08/01/2020, 16:04 WIB
Pythag Kurniati

Editor


KOMPAS.com- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Sidoarjo Saiful Ilah pada Selasa (7/1/2020) malam.

Setelah tertangkap di Pendopo Sidoarjo, Saiful sempat menjalani pemeriksaan di Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Berikut fakta-fakta tertangkapnya Bupati Sidoarjo Saiful Ilah yang berhasil dihimpun oleh Kompas.com:

Baca juga: Bupati Sidoarjo Kena OTT KPK, Mahfud: Bagus, Tidak Ada yang Berubah!

1. Setahun sebelum purnatugas

Ilustrasi KPK.Tribun Jabar/Gani Kurniawan Ilustrasi KPK.

Saiful terjaring OTT KPK setahun sebelum dirinya purnatugas.

Ketua Dewan Perwakilan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu diketahui telah bertugas selama dua periode sebagai Bupati Sidoarjo.

Pria yang akrab disapa 'Abah Ipul' tersebut memenangkan Pilkada Sidoarjo tahun 2010.

Ia kembali terpilih menjadi Bupati Sidoarjo periode 2016-2021 bersama wakilnya Nur Ahmad Syaifuddin.

Sebelum menjadi bupati dua periode, Saiful menjabat Wakil Bupati Sidoarjo selama dua periode mendampingi Win Hendrarso.

Win sendiri diketahui terjerat kasus korupsi dana kas daerah saat memimpin Sidoarjo.

Baca juga: Terjaring OTT KPK, Bupati Sidoarjo: Aku Dewe Enggak Eruh, Kok

2. Lama disadap

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.ANTARA FOTO/AKBARr NUGROHO GUMAY Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengikuti upacara pelantikan Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK di Istana Negara, Jakarta, Jumat (20/12/2019). Presiden Joko Widodo melantik lima pimpinan KPK periode 2019-2023 yakni Firli Bahuri, Alexander Marwata, Lili Pintauli Siregar, Nawawi Pomolango dan Nurul Ghufron.

KPK menangkap Saiful di Pendopo Sidoarjo pada Selasa (7/1/2020) malam.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengemukakan, KPK telah lama menyadap Saiful hingga berujung OTT.

Penyadapan, kata Alexander, dilakukan sebelum Dewan Pengawas KPK dilantik.

"Penyadapannya yang lama, sebelum pelantikan Dewan Pengawas itu kan, informasi yang (periode) sebelumnya, sudah lama," katanya.

Karena telah lama dilakukan, penyadapan Bupati Sidoarjo tidak berkaitan dengan Dewan Pengawas yang terbentuk akhir tahun 2019 lalu.

Baca juga: KPK Sebut OTT Bupati Sidoarjo Hasil Penyadapan sejak Lama

3. Pengadaan barang dan jasa

Ilustrasi laporan keuanganThinkstock/alzay Ilustrasi laporan keuangan

Saiful terjaring OTT KPK karena kasus korupsi pengadaan barang dan jasa.

Hal itu disampaikan oleh Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri.

"Benar, KPK telah mengamankan seorang kepala daerah dan beberapa pihak lainnya di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, terkait pengadaan barang dan jasa," kata Ali.

Tak hanya Saiful, KPK juga menangkap kurang lebih enam orang yang terlibat dalam kasus korupsi itu.

Beberapa di antaranya adalah pegawai pemkab Sidoarjo dan ajudan.

Namun saat ditanya wartawan, Saiful mengaku tidak tahu-menahu.

"Aku dewe enggak eruh, kok (Saya sendiri tidak tahu, kok)," kata Saiful usai keluar dari ruang penyidik Direktorat Kriminal Khusus Polda Jawa Timur.

Baca juga: OTT Bupati Sidoarjo, Operasi Perdana Firli Bahuri Dkk Pasca-berlakunya UU KPK

4. Diperiksa enam jam

IlustrasiKOMPAS Ilustrasi

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan, OTT KPK terhadap Saiful bekerja sama dengan Polda Jawa Timur.

"Saat ini KPK kerja sama dengan Polda Jatim, untuk pemeriksaan awal dilaksanakan di Polda Jatim," kata Firli.

Usai ditangkap di Pendopo Sidoarjo, Saiful dibawa ke Direktorat Kriminal Khusus Mapolda Jawa Timur.

Saiful diperiksa selama enam jam oleh penyidik.

Setelah menjalani pemeriksaan, Saiful dan beberapa orang lainnya diterbangkan ke Jakarta pada Rabu (8/1/2020) sekitar pukul 04.00 WIB.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Ardito Ramadhan, Achmad Faizal | Editor : Kristian Erdianto, Robertus Belarminus, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com