NGAWI, KOMPAS.com - Badan Penanggulangan Bencana Daerah BPBD Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, kembali mengevakuasi sarang tawon ndas dengan ukuran sarang yang cukup besar.
Kasie Kedaruratan BPBD Kabupaten Ngawi Alfian Wihaji Yudono mengatakan, sarang tawon ndas yang dievakuasi dari Jalan Dr Sutomo memiliki diameter sarang hingga 60 sentimeter.
“Sarangnya lebih besar dari galon air itu. Laporan dari pemilik rumah khawatir kalau menyengat,” ujar Alfian, saat dihubungi, Rabu (8/1/2020).
Baca juga: Selama Desember, 50 Sarang Tawon Ndas Dimusnahkan di Klaten
Alfian menambahkan, pada awalnya pemilik rumah membiarkan sarang tawon ndas di atas lubang angin kamar.
Namun, lama kelamaan sarang tawon tersebut menutup lubang angin angin di atas jendela dan tawon ndas sering masuk ke kamar.
“Karena sering masuk ke kamar pemilik rumah khawatir kalau disengat, akhirnya lapor untuk dievakuasi,” imbuh dia.
Sementara, relawan RAPI di Kecamatan Jogorogo, Kabupaten Ngawi, juga melakukan evakuasi sarang tawon ndas berdiameter satu meter di pohon.
Salah satu relawan, Sartun Khasanah mengatakan, karena ukuran sarang tawon ndas yang cukup besar, relawan akhirnya hanya menutup pintu keluar sarang dengan kain untuk mencegah tawon terbang keluar sarang.
Baca juga: Sepanjang 2019, Damkar Tangsel Evakuasi 72 Sarang Tawon Vespa Seukuran Dispenser
“Evakuasinya pohonnya dipotong, sementara biar tawon ndasnya tidak terbang pintu masuknya kita sumbat dengan kain,” kata dia.
Alfian Wihaji Yudono menambahkan, sarang tawon ndas yang dievakuasi kemudian dipindahkan ke tengah hutan yang lebih aman.
“Sarang tawon itu kami pindahkan ke hutan yang jauh dari pemukiman,” ucap dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.