Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang di Lebak, dari Penambangan Ilegal hingga Berubahnya Kampung Jadi Sungai

Kompas.com - 08/01/2020, 08:38 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah Kabupaten Lebak, Banten menetapkan status tanggap darurat bencana banjir bandang dan tanah longsor sejak 1 Januari hingga 14 Januari 2020.

Lamanya jangka waktu penetapan status itu tak lepas akibat besarnya dampak yang dirasakan masyarakat di 6 kecamatan Lebak akibat bandang dan tanah longsor.

Dari total enam kecamatan, terdapat 30 desa turut terdampak. Berdasarkan data Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), keenam kecamatan itu adalah Sajira, Maja, Cipanas, Curug Bitung, Cimarga, dan Lebakgedong.

Akibat bencana yang terjadi pada Rabu (1/1/2020) itu, sedikitnya 10 korban meninggal dan 1 orang dinyatakan hilang.

Baca juga: Pasca-banjir Bandang Lebak, Jembatan Putus, Warga Hilir Mudik Pakai 2 Perahu Karet

 

Sementara, total pengungsi mencapai 3.227 KK yang tersebar di delapan pos pengungsian.

Sedangkan jumlah bangunan rusak mencapai 3.105 unit, meliputi 1.410 rumah rusak berat, 421 rusak ringan, dan 1.110 rumah terdampak lumpur.

Kemudian disusul kerusakan pada 19 sarana pendidikan, 27 kantor pemerintahan, 28 unit jembatan, dan jalan amblas dengan kedalaman 40 meter.

Wakil Gubernur Banten Andika Hazrumy mengatakan, akibat bencana tersebut, banyak wilayah di Lebak sempat terisolasi. Namun, titik yang terisolasi itu perlahan mulai bisa diakses.

Andika mengungkapkan, petugas TNI, Polri, BNPB, dan BPBD, telah bekerja sama untuk membuka akses wilayah terisolir agar bisa mengirimkan bantuan logistik maupun evakuasi.

"Sudah bisa diakses, tapi dengan kondisi desa, misalnya yang di tengahnya sungai, kita pakai sling dan perahu karet. Tapi (tetap) bisa, minimal tadi bantuan logistik bisa masuk ke desa-desa," ujar Andika seusai mengikuti Rapat Tingkat Menteri (RTM) di Kantor Kemenko PMK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Selasa (7/1/2020).

Akibat tambang dan kemarau

Andika mengungkapkan, terdapat tiga catatan sementara yang diduga menjadi penyebab banjir bandang dan tanah longsor tak bisa dihindari.

Andika mengatakan, dugaan pertama adalah adanya cuaca ekstrim yang mengguyur Kabupaten Lebak.

Kemudian juga adanya aktivitas penambangan liar yang dilakukan masyarakat dari bekas galian tambang.

Bahkan, kata dia, penyebab dari aktivitas tersebut pertama kali dilaporkan oleh BNPB.

"Ada galian tambang yang memang digunakan oleh masyarakat seperti tambang liar seperti itu. Ada beberapa yang mereka gunakan, tidak terpakai, mereka gali lagi," kata Andika.

Baca juga: Wagub Banten Beberkan Penyebab Banjir Bandang Lebak...

Selain itu, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten juga telah menganalisis, bahwa penyebab lainnya adalah kemarau panjang.

Andika menjelaskan, keramau panjang telah menyebabkan permukaan Gunung Haliman retak.

Sehingga, saat hujan ekstrim terjadi, air masuk ke rongga permukaan yang retak.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

KPK Terima Pengembalian Rp 500 Juta dari Tersangka Korupsi APD Covid-19

Nasional
Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Megawati Diyakini Tak Goyah, PDI-P Diprediksi Jadi Oposisi Pemerintahan Prabowo

Nasional
Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Digugat ke Pengadilan, Bareskrim: Penetapan Tersangka Kasus TPPU Panji Gumilang Sesuai Fakta

Nasional
Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Soal Peluang PDI-P Gabung Koalisi Prabowo, Guru Besar UI: Megawati Tegak, Puan Sejuk

Nasional
Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Jokowi Minta Kepala BNPB Cek Masyarakat Sulbar yang Belum Dapat Bantuan Pascagempa

Nasional
Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Jokowi Beri Isyarat Perpanjang Masa Jabatan Pj Gubernur Sulbar Zudan Arif

Nasional
Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Jokowi Janji Bakal Bangun Asrama dan Kirim Mobil Listrik ke SMK 1 Rangas

Nasional
Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Prabowo-Gibran Bersiap Kembangkan Koalisi Pasca-putusan MK

Nasional
Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Dirut Pertamina Paparkan Bisnis Terintegrasi yang Berkelanjutan di Hannover Messe 2024

Nasional
KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

KPK Nyatakan Siap Hadapi Gugatan Gus Muhdlor

Nasional
“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

“Dissenting Opinion”, Hakim MK Arief Hidayat Usul Pembentukan UU Lembaga Kepresidenan

Nasional
Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Jokowi Resmikan 147 Bangunan Pascagempa dan 3 Ruas Jalan Daerah di Sulbar

Nasional
Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Pertemuan Megawati-Prabowo, PDI-P: Yang Sifatnya Formal Kenegaraan Tunggu Rakernas

Nasional
Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Prabowo Akan Bertemu Tim Hukumnya Hari Ini, Bahas Putusan MK

Nasional
Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Jokowi Bakal Siapkan Proses Transisi Pemerintahan Baru Usai Putusan MK

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com