Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kuasa Hukum: Bupati Muara Enim Ditangkap untuk Jegal Firli Jadi Ketua KPK

Kompas.com - 08/01/2020, 08:18 WIB
Aji YK Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

"Seolah menjadi tukang nujum bahwa Kapolda Firli Bahuri berkehendak meminta uang, yang mana uang tersebut diminta dari Robi," jelasnya.

Firli membantah

Sementara itu, dihubungi terpisah, Firli membantah tudingan bahwa ia menerima uang suap dari bupati Muara Enim.

Firli menegaskan bahwa ia dan keluarganya tidak pernah menerima suap dari pihak mana pun.

"Saya tidak pernah menerima apa pun dari orang. Keluarga saya pun sudah kasih tahu jangan menerima apa pun. Jadi pasti ditolak," kata Firli kepada wartawan, Selasa sore.

Ia mengaku selalu menolak setiap tawaran untuk menerima sesuatu dari orang lain.

"Semua pihak yang mencoba memberi sesuatu kepada saya atau melalui siapapun pasti saya tolak. Termasuk saat saya jadi Kapolda Sumsel saya tidak pernah menerima sesuatu," ujar mantan Kepala Baharkam Polri itu.

Baca juga: Namanya Disebut dalam Sidang Dugaan Suap Bupati Muara Enim, Ini Respons Firli

 

Sementara itu, Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan, Firli tidak disebut dalam dakwaan Bupati Muara Enim nonaktif Ahmad Yani.

Dalam salinan surat dakwaan yang diterima Kompas.com, nama jenderal bintang tiga tersebut memang tidak tercantum.

"Kembali juga ke dakwaan JPU, dalam surat dakwaan kalau kita ikuti memang tidak ada kaitannya bahwa penerimaan uang oleh terdakwa ini diberikan untuk Pak Kapolda saat itu," kata Ali di Gedung Merah Putih KPK, Selasa petang. (Penulis: Ardito Ramadhan, Editor: Kristian Erdianto)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com