Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ayah Cabuli Anak Kandung Selama 3 Tahun hingga Hamil dan Melahirkan

Kompas.com - 07/01/2020, 19:26 WIB
Andi Muhammad Haswar,
Khairina

Tim Redaksi

KOTABARU, KOMPAS.com - Seorang ayah di Kecamatan Pulau Laut Utara, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan (Kalsel) tega mencabuli anak kandungnya sendiri hingga hamil dan melahirkan.

Perbuatan tersebut dilakukan tersangka YD (40) terhadap anak kandungnya AD (19) sejak tahun 2016 lalu. Saat itu, AD masih berumur 16 tahun.

Kapolres Kotabaru AKBP Andi Adnan mengatakan, YD kerap mencabuli anak kandungnya karena dipengaruhi minuman keras dan sering menonton video porno.

"Tersangka ini mencabuli anak kandungnya karena dipengaruhi miras dan juga karena sering menonton video porno," ujar AKBP Andi Adnan saat dihubungi, Selasa (7/1/2020).

Baca juga: Ayah Cabuli Anak Tiri hingga Hamil 5 Bulan, Terungkap Setelah Tepergok Sang Ibu

Pencabulan oleh YD terhadap AD pertama kali dilakukan di rumah mereka di Kecamatan Sigam, Kotabaru.

Saat itu, AD mengeluh sakit pada bagian dada dan mengaku sesak nafas.

Tanpa ada perasaan curiga sedikit pun, AD pun meminta tolong kepada ayahnya untuk diobati.

Karena tak punya biaya ke dokter, AD kemudian diobati oleh YD dengan cara tradisional menggunakan daun sirsak yang ditempelkan di bagian dada AD.

Saat itulah muncul nafsu YD melihat bagian dada AD. YD pun langsung mencabuli AD.

"Pertama kali dicabuli saat anaknya itu mengeluh sakit pada bagian dada, kemudian diobati oleh tersangka secara tradisional, saat itulah muncul nafsu tersangka mencabuli korban," jelas Andi.

Usai mencabuli anaknya, lanjut Adnan, YD pun mengancam akan membunuh AD jika melapor kepada siapapun.

Karena takut dan merasa terancam, AD pun pasrah atas perlakuan ayahnya.

"Jadi korban ini takut melapor kepada siapa pun karena diancam akan dibunuh oleh ayahnya," tambah Andi.

Tidak hanya sekali, YD bahkan terus mengulangi perbuatan cabulnya terhadap AD secara terus menerus hingga hamil dan melahirkan seorang anak berjenis kelamin laki-laki.

Bahkan kata Andi, YD mencabuli AD 3 hingga 4 kali dalam seminggu.

Baca juga: Guru SD di Sleman Diduga Cabuli 12 Siswinya di Dalam dan Luar Sekolah

Tersangka YD sudah lama bercerai dengan istrinya karena sang istri memilih menjadi TKW.

Setelah orangtuanya bercerai, AD kemudian dirawat oleh nenek dari keluarga ibunya.

Namun, karena sang nenek mulai sakit-sakitan, AD lantas memutuskan tinggal di rumah ayahnya pada tahun 2016.

Berhenti jadi TKW, ibu korban memilih menetap di Pulau Jawa.

Kasus ini terungkap saat AD sudah tak tahan dengan perlakuan ayahnya dan melapor kepada ibunya.

Tak terima, sang ibu kemudian melaporkan perbuatan YD ke Polres Kotabaru.

"Ibunya yang melapor ke Polres setelah AD menceritakan semua kepada ibunya," ungkap Andi.

Untuk kepentingan penyelidikan, YD kini mendekam di sel tahanan Polres Kotabaru.

YD akan dijerat pasal Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman kurungan 15 tahun penjara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com