Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Cerita Kasus Ibu Tampar Siswi SD di Makassar: Berawal dari Sapu, Berakhir Damai

Kompas.com - 07/01/2020, 15:03 WIB
Pythag Kurniati

Editor

3. Ajukan penangguhan penahanan

Usai ditetapkan tersangka, M mengajukan penagguhan penahanan.

Penangguhan diajukan lantaran M memiliki banyak anak dan masih menyusui anaknya yang berusia 2 tahun.

Meski tak ditahan, polisi memastikan proses hukum terhadap M tetap berlanjut.

"Tersangka tidak kami tahan, namun proses tetap lanjut," kata Kanit Reskrim Polsek Biringkanaya Iptu Bondan Wicaksono saat itu.

Baca juga: Masih Menyusui, Alasan Ibu yang Tampar Siswi SD di Makassar Tak Ditahan

4. Keluarga korban cabut laporan

Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan (tengah) bersama tim P2TP2A Kota Makassar dan M, ibu penampar siswi SD saat konferensi pers di kantor Polsek Biringkanaya, Senin (6/1/2019).KOMPAS.COM/HIMAWAN Kapolsek Biringkanaya Kompol Wayan Wayracana Aryawan (tengah) bersama tim P2TP2A Kota Makassar dan M, ibu penampar siswi SD saat konferensi pers di kantor Polsek Biringkanaya, Senin (6/1/2019).

Pihak keluarga DA akhirnya mencabut laporannya. Mereka memutuskan berdamai dengan M.

M pun mengakui, ia khilaf saat penamparan terjadi. Ia berharap kasus yang menimpa dirinya menjadi pelajaran bagi semua orang.

"Saya mengaku salah, pada waktu itu saya khilaf," ujar M, Senin (6/1/2020).

Ia mengatakan, permohonan maaf tersebut juga telah ia sampaikan kepada orangtua dan keluarga koban.

"Mudah-mudahan ini tidak terjadi lagi dan menjadi pelajaran buat saya dan semua ibu-ibu," katanya.

Kesepakatan damai tersebut didukung oleh Tim Pusat pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Makassar.

Kesepakatan damai dinilai baik bagi kondisi korban yang masih berusia anak-anak.

"Kami memang dari kemarin mengharapkan bahwa kasus ini harus kita damaikan bersama, mengingat anak ini masih 8 tahun dan ini dampaknya ke depan adalah sangat besar," kata Ketua Tim Reaksi Cepat P2TP2A Makassar Makmir Payebo.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Makassar, Himawan | Editor : Khairina, Pythag Kurniati, David Oliver Purba, Jessi Carina)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com