Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Guru SD di Sleman Diduga Cabuli 12 Siswinya di Dalam dan Luar Sekolah

Kompas.com - 07/01/2020, 13:53 WIB
David Oliver Purba

Editor

Peristiwa itu kemudian dilaporkan orangtua korban pada  22 Agustus 2019.

Prosesnya begitu lama karena penyidik harus mengumpulkan cukup alat bukti.

Baca juga: Guru SD di Sleman Diduga Cabuli Muridnya saat Kemah dan di UKS Sekolah hingga Korban Trauma

S diancam dengan Pasal 82 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun.

"Karena tersangka ini adalah tenaga pendidik, sehingga ancaman hukumanya diperberat di Pasal 82 ayat 2, ancaman hukumanya diperberat sepertiganya," ujar dia. (Kontributor Yogyakarta, Wijaya Kusuma)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com