KOMPAS.com — Setelah melakukan serangkaian pemeriksaan, aparat Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polresta Pekanbaru menetapkan FD (19), warga Pasar Putih, remaja perempuan yang viral joget di pinggir Jalan Arifin Achmad, Pekanbaru, Kamis (2/1/2020), dan rekannya RM (19), warga Cipta Karya, sebagai tersangka atas penyalahgunaan narkoba.
Keduanya ditetapkan tersangka karena berdasarkan hasil tes urine mereka positif menggunakan narkoba.
"Keduanya sudah kami naikkan statusnya sebagai tersangka. Keduanya mengakui memakai narkoba," kata Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol Nandang Mu'min Wijaya, melalui Kasatres Narkoba Kompol Deddy Herman, Jumat (3/1/2020) siang, dikutip dari TribunJabar.id.
Baca juga: Remaja Perempuan yang Viral Joget di Pinggir Jalan Positif Gunakan Narkoba
Dikatakan Deddy, dalam kasus narkoba, setiap tersangka tidak bermakna sebagai pelaku, tetapi juga bisa sebagai korban.
"Dalam Undang-Undang Narkotika, bisa saja tersangka adalah korban. Jadi mereka tetap di sini (Mapolresta) dulu, sambil menjalani proses pemeriksaan dan penyidikan sementara. Sampai nanti menunggu keputusan lebih lanjut. Kami akan koordinasikan dulu ke BNNK," jelasnya.
Kepada polisi, kedua tersangka yang bukan pasangan suami istri ini mengaku mengonsumsi narkotika jenis sabu di salah satu hotel yang ada di Pekanbaru pada saat pergantian malam tahun baru.
Baca juga: 4 Fakta Video Remaja Perempuan Joget di Pinggir Jalan, Viral di Medsos dan Positif Gunakan Narkoba
Dari pengakuan FD, kata Deddy, saat akan diantar pulang pada Rabu (1/1/2020) siang, ia mengonsumsi lagi narkotika jenis ekstasi.
"Mereka murni hanya memakai narkotika pada malam tahun baru, memasuki subuhnya. Kemudian siangnya pengakuan wanita (FD) itu, dia ketemu seseorang di hotel, katanya dikasih ekstasi. Itu keterangannya. Masih kami dalami siapa," jelasnya.
Setelah video FD viral di media sosial, sambungnya, polisi langsung mengamankan keduanya dari kediaman masing-masing, petugas kemudian melakukan penggeledahan. Hasilnya, tidak ditemukan adanya barang bukti narkotika yang disimpan.
Baca juga: Remaja Perempuan yang Viral Berjoget di Pinggir Jalan Disiram dengan Air Parit
Eddy mengatakan, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan pihaknya terhadap FD dan RM, mereka beberapa kali mengonsumsi narkotika, ada yang sebulan satu kali atau sebulan dua kali.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.