Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Diduga Bunuh Pensiunan TNI, Tukang Ojek Ditangkap

Kompas.com - 06/01/2020, 19:10 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Abba Gabrillin

Tim Redaksi


KUPANG, KOMPAS.com - Aparat Kepolisian Resor Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap JDC alias Arjun (31), seorang tukang ojek asal Desa Manusak, Kecamatan Kupang Timur, Kabupaten Kupang.

Kapolres Kupang AKBP Aldinan RJH Manurung mengatakan, Arjun ditangkap karena diduga membunuh Pedro Da Costa, seorang pensiunan TNI Angkatan Darat.

"Korban dibunuh dengan cara dibacok dengan menggunakan sebilah parang," ujar Aldinan dalam jumpa pers di Mapolres Kupang, Senin (6/1/2020).

Baca juga: Jual Beli Uang Palsu di Surabaya, 1 Dollar AS Dijual Rp 8.000

Aksi pembunuhan itu terjadi pada Rabu pekan lalu, di Jalan Raya Jurusan Raknano, Desa Manusak.

Menurut Aldinan, saat terjadi aksi pembunuhan itu, pelaku dalam keadaan mabuk minuman keras jenis sopi.

"Pembunuhan ini dilakukan secara spontanitas dan pelaku menyesal, karena korban masih memiliki hubungan keluarga dengan pelaku," kata Aldinan.

Menurut polisi, awalnya pelaku kesal dengan dua orang pemuda yang menggeber gas motor sambil membawa katapel.

Kedua pemuda itu melintas di depan pelaku yang saat itu sedang mabuk minuman keras.

Pelaku yang tersinggung lalu mengambil parang di rumahnya.

Pelaku kemudian keluar dan membacok dua pemuda tersebut yang diketahui bernama Yohanes Moreira Freitas dan Zakarias Nai Dedeus.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com