Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pembangunan Jalan Tol Buat Permintaan Izin Tambang di Jateng Meningkat

Kompas.com - 06/01/2020, 18:26 WIB
Riska Farasonalia,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

SEMARANG.KOMPAS.com - Izin tambang produksi di wilayah Jawa Tengah mengalami tren peningkatan setiap tahun.

Kepala Bidang Energi Mineral dan Batubara Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Jawa Tengah Agus Sugi mengatakan, peningkatan signifikan terjadi dalam tiga tahun terakhir.

"Pada tahun 2016 terdapat sebanyak 153 izin, tahun 2017 ada sebanyak 167 izin, tahun 2018 sebanyak 193 izin, sementara tahun 2019 meningkat menjadi sebanyak 363 izin tambang produksi aktif," kata Agus di Semarang, Senin (06/01/2020).

Agus memprediksi, adanya proyek pembangunan jalan tol di Jawa Tengah serta infrastruktur lainnya membuat permintaan izin tambang membludak.

"Jadi Jateng itukan sedang di genjot pembangunnya dari situlah izin tambang semakin banyak. Karena akan membutuhkan banyak bahan konstruksi bangunan yang semuanya berasal dari tambang," jelas Agus.

Baca juga: Soal Viral Video Longsor di Sumedang, Ini Kata Kapolres Soal Pengusaha Tambang

Aktivitas pertambangan tersebut, lanjut Agus, kerap kali menambang bahan galian gamping, tanah uruk dan andesit.

"Kita itu punya tren bahan galian fluktuatif yang cukup tinggi itu gamping untuk industri semen, ada juga tanah uruk dan andesit. Bahan material itu untuk konstruksi pendukung infrastruktur," ujar Agus.

Kendati demikian, Agus mengimbau kepada para penambang untuk lebih memperhatikan kondisi lingkungan agar tidak merusak dan tidak ada alih fungsi lahan.

"Saya tekankan bekas penambangan juga harus diperhatikan, seperti direklamasi," tegasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com