Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Meski Diganti Untung, Pemilik Lahan Terdampak Tol Cisumdawu Tetap Mengeluh, Ini Sebabnya

Kompas.com - 06/01/2020, 17:35 WIB
Aam Aminullah,
Aprillia Ika

Tim Redaksi

SUMEDANG, KOMPAS.com - Pemilik lahan terdampak Tol Cileunyi, Sumedang, Dawuan (Cisumdawu) di wilayah Kabupaten Sumedang, Jawa Barat mengeluhkan lamanya proses pencairan ganti rugi.

Selain itu, warga pemilik lahan juga mengeluh karena pembayaran ganti rugi, dibayar tanpa memperhitungkan letak geografis.

Warga Desa Licin, Kecamatan Cimalaka, Dali Adiwikarta (45) mengatakan, lahan yang terdampak Tol Cisumdawu miliknya seluas 350 bata di Desa Licin.

"Alhamdulillah, lahan saya memang diganti untung oleh pemerintah, tapi pencairannya lama. Sejak pemberkasan tahun 2014, baru hari ini (Pelepasan Hak) PH-nya," ujar Dali kepada Kompas.com saat antre menunggu proses pelepasan hak di kantor Desa Licin, Senin (6/1/2020) siang.

Selain harus menunggu lama, kata Dali, warga juga kecewa karena lahan milik mereka dibayar tanpa memerhatikan letak geografis.

"Iya sedikit kecewa juga karena harga lahan yang di depan jalan itu malah kalah dengan harga yang lahannya justru ada di belakang. Jadi penilaiannya itu gimana, kami enggak ngerti juga," tutur Dali.

Baca juga: DPR Sesalkan Proyek Tol Cisumdawu Terkendala Pembebasan Lahan

Pembebasan tanah

Sementara itu, Kasi Pengadaan Tanah pada Kantor Pertanahan Kabupaten Sumedang Yanyan Rusyandi mengaku proses pembebasan lahan berjalan lancar.

Tanpa ada kendala, ataupun penolakan dari para pemilik lahan.

Yanyan menuturkan, saat ini, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Lahan Tol Cisumdawu Wilayah 2 terus menggenjot progres pembebasan lahan untuk seksi 4, 5, dan 6.

Ketiga seksi ini meliputi 16 desa di tiga kecamatan. Yaitu Kecamatan Cimalaka, Conggeang, Paseh, dan Ujungjaya.

"Untuk progres saat kami terus berupaya melakukan percepatan pengadaan lahan. Karena targetnya, akhir Juni nanti, pengadaan lahan di seksi ini sudah harus selesai semua," sebut Yanyan.

Baca juga: Terkendala Pembebasan Lahan, Konstruksi Tol Cisumdawu Baru 76 Persen

Tidak ada kendala

Yanyan menyebutkan, untuk Pelepasan Hak hari ini terdiri dari 105 berkas, 95 bidang, 10 tegakkan.

Dengan total lahan di Desa Licin yang harus dibayar senilai Rp 66 miliar.

"Tidak ada kendala berarti. Kami hanya kekurangan tenaga (Personel). Karena tenaga kami terbagi pada sejumlah proyek," kata Yanyan.

"Jadi tidak hanya tol, tapi tenaga kami juga terbagi untuk pengadaan lahan Bendung Rengrang, Bendung Sadawarna, dan Jalan Lingkar Timur Waduk Jatigede, jadi tenaga terbagi." 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com