KOMPAS.com — Pasca- banjir bandang yang terjadi di Kabupaten Lebak, Banten, Rabu (1/1/2020) pagi, sedikitnya ada 19 bangunan sekolah mengalami kerusakan yang tersebar di enam kecamatan.
Selain itu, masih ada sejumlah permukiman yang terisolasi karena akses jalan terputus.
Atas bencana itu, Pemerintah Kabupaten Lebak pun menetapkan status tanggap darurat mulai 1 hingga 14 Januari 2020.
Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan, banjir bandang yang terjadi di Lebak disebabkan adanya aktivitas tambang di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salak (TNGHS).
Berikut ini fakta pasca-banjir bandang Lebak yang Kompas.com rangkum:
Tingginya aktivitas penambangan di kawasan Taman Nasional Gunung Halimun Salah (TNGHS) disinyalir menjadi salah satu penyebab terjadinya banjir bandang di Kabupaten Lebak, Banten.
TNGHS mencatat, terdapat 10 blok penambangan emas tanpa izin (PETI) pada pertengahan 2019 yang tersebar di tiga kabupaten, yakni Lebak, Bogor, dan Sukabumi.
Kepala BNPB Doni Munardo mengatakan, banjir bandang yang terjadi saat ini merupakan yang paling parah terjadi di Kabupaten Lebak dengan luasan area mencapai enam kecamatan.
Banjir bandang ini disebabkan adanya aktivitas tambang di kawasan TNGHS.
Tulis komentar dengan menyertakan tagar #JernihBerkomentar dan #MelihatHarapan di kolom komentar artikel Kompas.com. Menangkan E-Voucher senilai Jutaan Rupiah dan 1 unit Smartphone.
Syarat & Ketentuan