JEMBER, KOMPAS.com - MZ (19), salah satu pelaku pengeroyokan terhadap Said (20), warga
Jember, ditangkap polisi, Minggu (5/1/2020) sore.
MZ bersama rekannya, RB (20) yang masih buron, terbukti melakukan penganiayaan terhadap Said karena memperebutkan seorang wanita.
Selain memukul, RB juga membacok tangan Said dengan celurit.
"MZ memukul menggunakan tangan kosong kena bagian wajah Said, dan RB membacok menggunakan celurit kena tangan bagian kiri. Pelaku sakit hati karena pacarnya direbut korban," kata Kapolsek Sumberbaru, AKP Subagio, saat dihubungi, Minggu (5/1/2020).
Peristiwa itu terjadi pada 7 Oktober 2019 sekitar pukul 23.00 WIB, di Jalan Raya Jember-Lumajang, Dusun Sadengan, Desa Rowotengah, Kecamatan Sumberbaru.
Saat itu, MZ sakit hati karena pacarnya direbut oleh Said. MZ kemudian mengajak RB untuk mengeroyok Said.
Setelah bertemu korban, RB mengeluarkan celurit dan membacok Said hingga mengenai tangan. MZ kemudian memukul korban.
Setelah melakukan perbuatan tersebut, MZ dan RB melarikan diri ke arah timur.
Sementara Said melaporkan kekerasan yang dialaminya ke Polsek Sumberbaru.
Setelah beberapa bulan menghilang, MZ ditangkap polisi ketika pulang ke rumahnya.
Sementara RB yang merupakan warga Kecamatan Sumberbaru masih buron dan sedang dilakukan pengejaran.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.