KUPANG, KOMPAS.com - Brigpol Alfred Nikidemus Dimu alias Aldi Dimu, anggota Kepolisian Sektor Sabu Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT), berhasil menyelamatkan seorang bayi yang tercebur ke laut setelah terjatuh dari kapal, Sabtu (4/1/2020).
Bayi sembilan bulan yang berhasil diselamatkan Aldi bernama Chalinda Davinia Tansatrisna, putri dari pasangan suami istri Kevin Tansatrisna (23) dan Anggel Selan (18).
"Bayi itu diselamatkan Brigpol Aldi di Pelabuhan Biu Sabu Timur, tadi malam sekitar pukul 18.30 Wita," ungkap Kabid Humas Polda NTT Kombes Johannes Bangun kepada Kompas.com, Minggu (5/1/2020).
Baca juga: Aksi Heroik Tiga Taruna Akmil Selamatkan Penumpang Perahu Karam di Papua
Kejadian itu bermula ketika Kapal Cepat Cantika 77 yang ditumpangi pasangan suami istri dan sang bayi mereka bersandar di Pelabuhan Biu Sabu Timur.
Saat hendak turun dari atas kapal, bayi tersebut jatuh dari gendongan ibunya dan tercebur ke dalam laut.
Mengetahui sang anak terjatuh, ayahnya langsung menceburkan diri untuk menolong bayi tersebut.
Karena angin di pelabuhan cukup kencang dan ayah bayi tersebut masih kesulitan menolong anaknya, sehingga dengan spontan Brigpol Aldi yang berada di lokasi melompat dan berusaha menolong ayah dan bayi tersebut.