KOMPAS.com- Ditreskrimsus Polda Jawa Timur mengungkap kasus investasi ilegal berbasis android bernama MeMiles.
Kasus ini dilakukan oleh korporasi yang memanfaatkan kebijakan pemerintah terkait iklim investasi masyarakat kelas bawah hingga menengah.
Sementara di Natuna, Kepulauan Riau, 600 prajurit TNI mengikuti apel pasukan intensitas operasi rutin TNI. Apel digelar menindaklanjuti masuknya kapal-kapal asing ke wilayah perairan Natuna.
Berikut lima berita populer nusantara yang mendapatkan perhatian dari pembaca:
Baca juga: Kegerahan Susi Soal Natuna: Bedakan Pencurian Ikan dengan Investasi!
Ditreskrimsus Polda Jawa Timur membongkar investasi bodong beromzet Rp750 miliar yang dikenal dengan nama MeMiles.
Dua orang dalang di balik investasi yang berjalan delapan bulan itu adalah KTM (47) dan FS (52). Keduanya menggunakan perusahaan bernama PT Kam and Kam yang bergerak di jasa pemasangan iklan.
Perusahaan itu tidak mengantongi izin resmi.
Delapan bulan beroperasi, MeMiles memiliki 240.000 anggota. Mereka menggunakan sistem jaringan keanggotaan.
Jika ingin memasang iklan, anggota harus top up dengan dana dimasukkan ke rekening PT Kam and Kam. Dari top up itu, anggota bisa mendapatkan bonus fantastik.
Polda Jatim bekerjasama dengan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) untuk mengungkap kasus ini.
Polisi menyita sejumlah barang bukti uang tunai sebesar Rp50 miliar, 18 unit mobil, dua sepeda motor dan barang berharga lainnya.
Baca juga: Polisi Ungkap Investasi Bodong MeMiles Beromzet Rp 750 Miliar
2. 600 TNI Siaga Amankan Natuna
Apel pasukan intensitas operasi rutin TNI digelar di pelabuhan Selat Lampa Ranai, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau, Sabtu (4/1/2020). Apel dilakukan sebagai tindak lanjut masuknya kapal asing di perairan Natuna.
Sebanyak 600 personel TNI dan lima unit kapal perang dilibatkan dalam apel tersebut.