Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Banjir Bandang, Bencana Terparah di Lebak yang Disebabkan Penambangan Ilegal

Kompas.com - 04/01/2020, 17:30 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Doni mengatakan, banjir bandang yang terjadi pada awal tahun 2020 ini adalah banjir terparah yang pernah terjadi di Kabupaten Lebak.

Sebab area terdampak banjir mencakup enam kecamatan di Kabupaten Lebak di antaranya Cipanas, Lebakgedong dan Sajira.

Akibat bencana ini setidaknya 635 rumah rusak berat dan 1431 rumah mengalami kerusakan ringan.

Sebanyak 18 jembatan, 16 masjid rusak. 9 mobil dan 55 motor hanyut dalam peristiwa itu.

Bahkan banjir bandang di Kabupaten Lebak akan ditetapkan sebagai kejadian luar biasa (KLB) provinsi.

4. BNPB dan kementerian salurkan bantuan

BNPB menyalurkan bantuan sebesar Rp 350 juta pada masyarakat terdampak banjir bandang di Lebak, Banten, Sabtu (4/1/2020).

Bantuan diberikan langsung oleh Kepala BNPB Doni Monardo pada Korem 064 Maulana Yusuf dan disaksikan Bupati Lebak Iti Octavia Jayabaya.

Menteri Koordinator Bidang Pambangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy yang juga turut meninjau lokasi bencana menyerahkan bantuan Rp 500 juta.

Sedangkan Kemensos menyerahkan bantuan dana Rp 611 juta pada korban banjir.

Sumber: Kompas.com (Penulis : Kontributor Banten, Acep Nazmudin | Editor : Teuku Muhammad Valdy Arief, Irfan Maulana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com