Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cari Tersangka Kecelakaan Bus di Pagaralam, Polisi Periksa Mekanik dan Karyawan PO Sriwijaya

Kompas.com - 03/01/2020, 18:53 WIB
Aji YK Putra,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

PALEMBANG, KOMPAS.com- Polda Sumatera Selatan terus menyelidiki kasus kecelakaan maut bus Sriwijaya yang menewaskan 35 orang.

Penyelidikan berlangsung untuk mencari tersangka yang dianggap bertanggung jawab dalam kecelakaan tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Sumatera Selatan Kombes Juni mengatakan, telah memeriksa mekanik hingga karyawan Perusahaan Otobus (PO) Sriwijaya untuk mencari bukti tambahan.

Setelah dua alat bukti tercukupi, polisi akan menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.

“Pasti akan ada tersangka yang akan dijerat hukum, siapa yang paling bertanggung jawab dalam kecelakaan ini. Sehingga kita menyiapkan alat bukti yang kuat sampai pengadilan nanti,” kata Juni, Jumat (3/1/2020).

Baca juga: Sopir Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang Ternyata Membawa Bus di Luar Lintas Trayek

Hanya saja, selain keterangan dari karyawan PO Bus Sriwijaya dan mekaniknya, polisi masih butuh bukti tambahan untuk menetapkan tersangka dalam kecelakaan ini.

Juli tidak merinci bukti tambah yang dimaksud.

"Kita akan melakukan perkembangan penyidikan kepada yang lainnya yang terlibat dalam kasus ini," ujar Juli.

Baca juga: Ini Pesan Terakhir Ferri, Sopir Bus Sriwijaya yang Jatuh ke Jurang pada Ibunya

Diberitakan sebelumnya, kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, Kota Pagaralam, pada Senin (24/12/2019)  menyebabkan 35 orang penumpang tewas, sementara 13 lainnya luka-luka.

Evakuasi para penumpang yang tewas itu memakan waktu selama dua hari. Tim SAR gabungan mengalami kendala akibat arus sungai Lematang yang deras.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com