KOMPAS.com- Dua kerangka gajah ditemukan di kawasan perkebunan sawit di Desa Tuwi Priya, Kecamatan Pasie Raya, Aceh Jaya, Kamis (02/01/2020).
Warga setempat yang menemukan kerangka langsung melapor pada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh.
Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com:
Kerangka dua ekor gajah itu ditemukan pada lokasi yang berbeda dan hanya berjarak 50 meter.
Kepala Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Aceh, Agus Arianto menggandeng dokter hewan untuk menyelisik ciri-ciri fisik gajah tersebut.
Dokter dan BKSDA meneliti ukuran kaki gajah di sekitar lokasi penemuan.
"Gajah tersebut diperkirakan berusia 25 atau 30 tahun, dan sesuai dengan kondisi, gajah itu juga diperkirakan sudah mati sejak dua bulan yang lalu,” ungkapnya, seperti dilansir dari Tribun Aceh.
Baca juga: Belasan Hewan Dilindungi Selamat dari Penjualan Satwa Liar di DIY
Manurut pemeriksaan sementara, dua ekor gajah itu diduga mati lantaran tersengat listrik.
BKSDA dan polisi akan berkoordinasi menyangkut dugaan pagar listrik sengaja dipasang oleh seseorang.
“Petugas menemukan ada kabel listrik terpasang di lokasi. Kita menduga sengaja dipasang untuk menjerat gajah," katanya.
Agus menemukan, ada pagar listrik setinggi 1,5 meter di sekitar lokasi temuan kerangka gajah.
Ia menduga pagar itu memang sengaja dipasang untuk menghalau gajah.
Baca juga: Risma Perintahkan Satpol PP Tindak Tegas Penembak Satwa Dilindungi