Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Utang Ponsel Berujung Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Tol Cipularang...

Kompas.com - 02/01/2020, 06:56 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Jumat (20/12/2019), Agus Sumpena seorang pedagang kopi asongan ditembak oleh orang tak dikenal.

Penembakan menggunakan softgun itu terjadi di Gerbang Tol Cipularang, Desa Margajaya, Kecamatan Ngamparah, Kabupaten Bandung Barat, Jawa Barat sekitar sekitar pukul 04.00 WIB

Penembakan tersebut membuat Agus terluka di lengan kanan sebelah kiri, pipi, dan bagian dahi.

Bukan hanya itu, peluru gotri ditemukan bersaran di tubuh dan kepala Agus serta lokasi kejadian hingga dia harus mendapatkan perawatan intensif.

Kepada polisi, Agus mengaku mengenali salah satu pelaku yang menembak dirinya.

Penembakan berawal dari kredit ponsel antara Agus dengan Awan Kuniawan setahun yang lalu.

Baca juga: Hanya karena Utang Handphone Rp 1 Juta, Jadi Penyebab Ditembaknya Pedagang Kopi di Tol Cipularang

 

Kredit ponsel seharga Rp 1 juta

Ilustrasi Utang Dok. HaloMoney.co.id Ilustrasi Utang
Agus sempat membeli ponsel seharga Rp 1 juta dengan cara utang kepada Awan Kuniawan salah satu pelaku penembakan

Setahun berlalu ternyata pembayaran ponsel itu belum juga lunas. Padahal Awan sudah beberapa kali menagih pada Agus.

"Mengapa dilakukan karena tersangka pelaku utama (Awan) dendam terhadap korban yang sudah membeli ponsel tetapi mengutang, ditagih enggak bayar-bayar," kata Kapolres Cimahi AKBP M Yoris Maulana Yusuf Marzuki saat rilis pengungkapan di Mapolres Cimahi, Selasa (31/12/2019).

Karena dendam,  Agus pun mengajak tiga rekannya yakni Peri Sopyan Alias Pepey, Beni Kurniawan alias Benrung, dan Suryana alias Surya untuk membunuh Agus.

Baca juga: 4 Pelaku Penembak Pedagang Kopi di Tol Padalarang Ditangkap di 2 Lokasi Berbeda

Rencana pun dilakukan. Mereka berkumpul di Kiaracondong, Cicadas, Kota Bandung dna menyewa mobil Toyota Avanza warna silver.

Dengan mobil sewaan mereka berangkat ke Cianjur untuk mengambul senjata softgun. Setelah senjata ada di tangan, mereka bertolak ke lokasi Agus berjualan kopi asongan.

Setelah tiba di lokasi, mereka langsung menuju jongko penjual asongan. Setelah jarak tiga meter, tanpa basi-basi Awan langsung menembakkan senjatanya ke arah Agus berkali-kali.

"Mereka sengaja dan niat bukan melukai tapi membunuh karena (tembakan) dikenakan ke kepala korban, lima lobang di kepala," kata Yoris.

Baca juga: Dikira Salah Sasaran, Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Cimahi Direncanakan

Polisi tampak mengawal para pelaku penembakan terhadap pedagang kopi asongan. Terlihat salah satu pelaku menggunakan roda lantaran luka tembak di kakinya.KOMPAS.COM/AGIE PERMADI Polisi tampak mengawal para pelaku penembakan terhadap pedagang kopi asongan. Terlihat salah satu pelaku menggunakan roda lantaran luka tembak di kakinya.
Mereka kemudian melarikan diri.

Setelah berhasil diidentifikasi, polisi menangkap empat para pelaku di dua lokasi yang berbeda. Tiga pelaku ditangkap di Bandung dan satu pelaku ditangkap di Cimahi.

Bahkan salah satu orang berhasil diilumpuhkan karena melawan petugas saat ditangkap.

Atas perbuatannya, tersangka Awan, Peri, dan Beni dikenakan Pasal 170 KUHPidana Jo Undang-undang darurat No.12 tahun 1951 ancaman hukuman 9-20 tahun pidana.

Baca juga: Detik-detik Penembakan Pedagang Kopi Asongan di Cimahi

Sedangkan tersangka Suryana dijerat Pasal 170 ayat 2 Subsider Pasal 351 aya 2 Jo Pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 3 tahun pidana

Sementara itu Agus sang korban setelah mendapatkan perawatan kesehatan dan kondisinya telah membaik.

"Biaya pengobatan semua sama Pak Kapolres. Alhamdulilah sekarang sudah membaik," ucap Agus.

SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Agie Permadi | Editor: Icha Rastika)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com