Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

6 Fakta Polisi Salah Tangkap di Yogyakarta, Dituduh Merampok hingga Melapor Polda

Kompas.com - 31/12/2019, 20:10 WIB
Setyo Puji

Editor

Ia berharap ada keadilan yang didapat. Dan beberapa barang yang disita bisa segera dikembalikan.

"Kalau saya minta dikembalikan kehormatan saya gitu. Minta maaf secara terbuka," ucapnya.

Baca juga: 4 Pengamen Korban Salah Tangkap Laporkan Hakim Praperadilan ke KY

6. Jawaban Kapolresta Yogyakarta

Laporan atas kasus salah tangkap yang dialami HF sudah masuk di Polda DIY.

Menyikapi itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Armani mengaku masih menunggu petunjuk dan arahan dari Polda.

Meski demikian, apa yang sudah dilakukan HF ia anggap sudah benar.

Karena setiap masyarakat berhak melaporkan atau mengadukan jika ditemukan ada penanganan yang dilakukan petugas polisi tidak sesuai ketentuan.

Pasalnya, potensi kesalahan prosedur dan kelalaian yang dilakukan petugas di lapangan saat melakukan penegakan hukum dianggap sangat dimungkinan terjadi.

"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.

Baca juga: Praperadilan Ditolak, Pengamen Korban Salah Tangkap Akan Tempuh Cara Out of The Box

Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono | Editor : Khairina

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com