Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

4 Fakta Baku Tembak di Papua, Satu TNI Gugur hingga KKB Diduga Pimpinan Jefrison Pagawak

Kompas.com - 31/12/2019, 17:00 WIB
Pythag Kurniati

Editor


KOMPAS.com- Baku tembak terjadi antara TNI dan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Bewan Baru, Distrik Yeti, Kabupaten Keerom, Papua, Senin (30/12/2019).

Seorang anggota TNI dari Yonif 713, Serda Miftachur Rohmat gugur dalam baku tembak tersebut.

Sedangkan seorang anggota TNI lainnya, Prada Juwandhy Ramadhan terluka di bagian pelipis.

Berikut fakta-fakta yang dihimpun oleh Kompas.com:

1. Ambil logistik

Ilustrasi penembakan.Shutterstock Ilustrasi penembakan.

Anggota yang gugur, Serda Miftachur merupakan Wakil Komandan Pos Berawan Baru Satgas Yonif 713/ST.

Kapendam XVII/Cenderawasih Kolonel Cpl Eko Daryanto mengatakan, saat itu sepuluh anggota hendak mengambil logistik ke Pos Kali Asih, termasuk Serda Miftachur.

Jarak dari Pos Bewan Baru ke Pos Kali Asih yakni sekitar 5 kilometer. Waktu tempuh diperkirakan sekitar 3 jam.

Saat perjalanan mengambil logistik itulah, sekelompok orang menghadang mereka.

Baca juga: Baku Tembak di Papua, 2 Prajurit TNI Tewas hingga Libatkan KKB Pimpinan Lekagek Telenggen

2. KKB diduga pimpinan Jefrison Pagawak

Ilustrasi penembakan.SHUTTERSTOCK Ilustrasi penembakan.

Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) tiba-tiba mengadang anggota yang mengambil logistik, tepatnya di Bewan Baru, Distrik Yeti, Kabupaten Keerom, Papua.

"Sekitar setelah perjalanan 2 jam mereka dihadang oleh KKB yang diduga pimpinan Jefrison Pagawak," katanya.

Baku tembak terjadi. Serda Miftachur Rochmat gugur dalam peristiwa tersebut.

"Dan satu orang Prada Juwandhy terkena rechoset di bagian pelipis," ujarnya. Saat ini Prada Juwandhy Ramadhan dirawat di RS Marthen Indey Jayapura.

Baca juga: Baku Tembak di Deiyai Papua, 1 TNI Tewas, 5 Polisi Terluka

3. Jenazah diterbangkan dari Jayapura

IlustrasiTHINKSTOCK Ilustrasi

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com