Di lokasi itu, lanjut HF, ia diinterogasi dan bahkan dipukuli beberapa kali oleh petugas polisi karena dianggap terlibat dalam kasus pencurian rumah.
Beberapa barang berharga seperti HP dan ATM juga disita saat proses interogasi tersebut.
"Pemukulan berhenti setelah teman saya mengatakan saya tidak terlibat," ucapnya.
Setelah itu, keesokan harinya ia dibebaskan polisi karena dianggap tidak terbukti. Namun, beberapa barangnya yang disita hingga sekarang belum juga dikembalikan.
Karena tidak terima dengan perlakuan itu, ia akhirnya melakukan visum ke RS dan melaporkannya kepada Polda DIY dan ORI DIY.
Penulis : Kontributor Yogyakarta, Markus Yuwono|Editor : Khairina
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.