Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa di Yogyakarta Mengaku Korban Salah Tangkap Polisi, Dianiaya karena Dituduh Merampok

Kompas.com - 30/12/2019, 20:54 WIB
Markus Yuwono,
Khairina

Tim Redaksi

"Kalau persoalan penyelidikan pasti akan tindak lanjutnya," ucapnya.

Menurut dia, masyarakat berhak melakukan pengaduan jika tidak sesuai dengan prosedur, jika ada anggota kepolisian yang melakukan kesalahan.

Diakuinya, dalam melakukan langkah penegakan hukum, ada kemungkinan kelalaian dari petugas, di luar kewenangan atau sedikit berlebihan.

"Namun demikian kami dari Polri tidak membiarkan itu terjadi. Jika itu terjadi itu bisa menjadi koreksi bagi kita," ucapnya.

"Kami di Polresta mengedepankan cara positif dalam penegakan hukum," ucapnya. 

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com