Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Simak Rekayasa Lalu Lintas di Medan pada Malam Tahun Baru 2020

Kompas.com - 30/12/2019, 17:46 WIB
Dewantoro,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Untuk mengantisipasi kemacetan pada pergantian tahun, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Medan akan melakukan rekayasa lalu lintas di beberapa titik di Medan, Selasa (31/12/2019).

"Rekayasa arus lalu lintas itu kita buat untuk meminimalisir kemacetan arus lalu  saat pergantian tahun besok," kata Kasat Lantas Polrestabes Medan AKBP Juliani Prihatini, Senin (30/12/2019).

Baca juga: Rekayasa Lalu Lintas di Jakarta pada Malam Tahun Baru 2020

Adapun ruas jalan yang akan dilakukan rekayasa lalu lintas saat pergantian tahun sebagai berikut:

Arus lalu lintas dari Jalan Puteri Hijau depan Podomoro bisa ke kiri menuju Jalan Guru Patimpus dan ke kanan Jalan Perintis Kemerdekaan.

Arus lalu lintas dari Jalan Merak Jingga belok kanan menuju Jalan Perintis Kemerdekaan.

Arus lalu lintas dari Jalan Gaharu belok ke kiri Jalan Perintis Kemerdekaan.

Arus lalu lintas Jalan Jawa satu arah menuju Jalan MT Haryono (arus lalu lintas dari Jalan MT Haryono dapat melalui Jalan Sutomo)

Sementara persimpangan yang akan dilakukan buka tutup sebagai berikut:

*Persimpangan Jalan Imam Bonjol dan Jalan Raden Saleh

*Persimpangan Jalan Palang Merah dan Jalan Ahmad Yani

*Persimpangan Jalan Perniagaan dan Jalan Palang Merah.

*Persimpangan Jalan Kereta Api dan Jalan Pulau Pinang.

*Persimpangan Jalan Pulau Pinang dan Jalan Quangju.

Baca juga: CCTV Bantu Polisi Ungkap Rekayasa Perampokan Minimarket di Menteng

Juliani mengimbau kepada masyarakat tetap bersabar dan hati-hati saat berlalu lintas.

Para pengendara bisa menggunakan jalur alternatif lain, sehingga tidak terkendala untuk mencapai tujuan.

"Mohon maaf tentunya atas ketidaknyamanan dalam mengendarai kendaraan," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com