Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Miliki 2 Botol Bom Ikan, Warga Sikka NTT Ditangkap Polisi

Kompas.com - 30/12/2019, 11:34 WIB
Sigiranus Marutho Bere,
Jessi Carina

Tim Redaksi

KUPANG, KOMPAS.com - Anggota Polres Sikka, Nusa Tenggara Timur (NTT), menangkap seorang warga asal Desa Lidi, Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka, berinisial AT (50).

AT ditangkap karena diduga menjadi pelaku pengeboman ikan.

"Pelaku kita amankan, Minggu (29/12/2019) kemarin," ujar Kapolres Sikka AKBP Rickson Situmorang, saat dikonfirmasi, Senin (30/12/2019) pagi.

Situmorang menjelaskan, pihkanya telah membentuk tim khusus yang dipimpin Kasat Reskrim Polres Sikka dengan melakukan penyelidikan terhadap para pelaku bom ikan yang beraksi di sekitaran laut Flores.

Dari penyelidikan itu lanjut Sitorang, tim mendapatkan informasi bahwa salah satu pelaku pengeboman ikan berasal dari Kecamatan Palue, Kabupaten Sikka.

Baca juga: Melawan Saat Ditangkap, Pelaku Bom Ikan Adu Jotos dengan Anggota TNI

Kemudian pada Minggu pagi, tim membuntuti pelaku yang sedang menuju laut untuk mencari ikan dengan menggunakan sampan.

Setelah kembali ke darat polisi lalu melakukan penggerebekan.

Dari hasil penggerebekan itu, polisi menemukan dua botol bom ikan yang sudah dirakit siap pakai di sampan dan di rumah singgah di Desa Aewora, Kecamatan Maurole, Kabupaten Ende.

Di rumah itu juga kata Situmorang, ditemukan bahan-bahan untuk membuat bom ikan.

"Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Sikka bersama sejumlah barang bukti guna penyidikan," ujar dia.

Menurut Situmorang, hal ini sejalan dengan instruksi Kapolda NTT Irjen Pol Hamidin kepada jajaran Polda NTT untuk menindak tegas para pelaku pengeboman ikan di laut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com