Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Setelah Digerebek Anggota DPR RI, 11 Tempat Karaoke di Padang Disegel

Kompas.com - 29/12/2019, 15:36 WIB
Perdana Putra,
Farid Assifa

Tim Redaksi

PADANG, KOMPAS.com - Setelah digerebek anggota DPR RI Andre Rosiade bersama anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra dan DPRD Sumatera Barat serta Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Padang, akhirnya 11 tempat karaoke di Padang disegel.

Penyegelan itu dilakukan tim Satpol PP Padang, Dinas Perdagangan, Dinas Perizinan, Dinas Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN) dan tim gabungan SK4, Minggu (29/12/2019) dini hari.

"Ada 11 tempat hiburan malam berupa tempat karaoke yang kita segel karena tidak memiliki izin," kata Kasatpol PP Padang, Al Amin yang dihubungi Kompas.com, Minggu.

Sebelas tempat hiburan malam yang disegel itu berada di kawasan Pondok, Kota Padang yaitu Denai Cafe, Pelangi Cafe, JB Cafe, Ampidos Cafe, Cafe Damarus 1, Cafe Start Night, Cafe Kotak-Kotak, Cafe 55, Cafe Mr Brown, Elie Cafe dan Cafe Cindy 1.

Baca juga: Anggota DPR Kecewa Maraknya Tempat Karaoke Tak Berizin di Padang

Menurut Al Amin, penyegelan dilakukan sampai tempat hiburan malam itu memiliki izin.

Jika tidak mengurus izin dan tetap beroperasi, dikatakan Al Amin, pihaknya akan melakukan tindakan pidana ringan (tipiring).

"Jika dalam masa penyegelan mereka masih beroperasi, kita akan tindak. Barang-barang mereka akan kita sita dan ditindak pidana ringan," jelas Al Amin.

Sebelumnya, pada Minggu (22/12/2019) lalu anggota DPR RI Andre Rosiade bersama anggota DPRD Padang Fraksi Gerindra dan DPRD Sumbar menggerebek sejumlah tempat hiburan malam.

Andre yang juga ketua DPD Gerindra Sumbar itu menemukan belasan tempat hiburan malam yang tidak berizin.

Ironisnya, di tempat itu juga ditemukan pelayan wanita yang berpakaian seksi dan minuman keras.

Usai penggerebekan, Andre menginstruksikan Fraksi Gerindra DPRD Padang untuk melakukan interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi.

Tujuh anggota DPRD Padang setelah itu menandatangani pengusulan interpelasi kepada Wali Kota Padang Mahyeldi.

"Alhamdulillah, setelah kita gerebek minggu lalu, sekarang Satpol PP dan timnya sudah melakukan penyegelan terhadap tempat karaoke tanpa izin itu," kata Andre yang dihubungi terpisah.

Baca juga: Duduk Perkara Penggerebekan Tempat Karaoke oleh DPR hingga Ancaman Interpelasi Wali Kota Padang

Andre berharap Pemkot Padang konsekuen melakukan penegakkan hukum terhadap kasus tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com