Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mengungkap Fakta Kecelakaan Bus Sriwijaya yang Sebabkan 35 Penumpang Tewas, Juga Angkut Motor

Kompas.com - 27/12/2019, 17:45 WIB
Candra Setia Budi

Editor

KOMPAS.com - Kecelakaan bus Sriwijaya dengan nomor polisi BD 7031 AU rute Bengkulu-Palembang terjun ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, Pagar Alam, Sumatera Selatan (Sumsel), Senin (23/12/2019) malam merupakan tragedi dipenghujung tahun 2019.

Akibat kejadian tersebut, 35 orang penumpang dikabarkan meninggal dunia, dan 13 selamat.

Pasca-kejadian itu, fakta baru pun terungkap, dikutip dari Kompas TV,  kondektur bus Sriwijaya yang mengatakan, penumpang bus lebih kurang 50 orang.

Selain mengangkut penumpang. Sambungnya, bus juga mengangkut satu sepeda motor yang diletakan di bagian belakang.

"Saat kejadian saya tidak tahu, dan tertidur di bagian belakang dekat sepeda motor," katanya dilansir dari Kompas TV.

Untuk mengungkap penyebab kecelakaan tersebut, tim Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) pun langsung ke lokasi kejadian.

Hasilnya, KNKT menduga sopir bus bernama Feri tak mengerem sebelum kendaraan yang dikemudikannya terjun ke jurang.

Dugaan itu berdasarkan tidak adanya bekas pengereman di tempat bus menabrak pembatas jalan.

"Pemeriksaan tim terhadap korban selamat pada kecelakaan tersebut diketahui bus melaju dengan kecepatan tinggi. Tidak ada bekas atau jejak rem di lokasi terjadinya kecelakaan itu," kata Ketua Tim Investigasi KNKT Ahmad Wildan saat melakukan investigasi ke PO Sriwijaya di Bengkulu, Kamis (26/12/2019).

Wildan menambahkan, tidak adanya bekas pengereman di jalan bisa saja akibat rem yang blong.

Namun, dalam kasus bus Sriwijaya, KNKT menduga ada prosedur keselamatan berkendara yang dilanggar sopir bus.

Baca juga: 6 Fakta Baru Kecelakaan Bus Sriwijaya, Bukan Kejadian Pertama hingga KNKT Investigasi Penyebab Kecelakaan

 

Polisi periksa pemilik bus Sriwijaya

Proses evakuasi para korban kecelakaan bus Sriwijaya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Dari kejadian tersebut 28 orang dinyatakan tewas, Selasa (24/12/2019).KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA Proses evakuasi para korban kecelakaan bus Sriwijaya di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagaralam, Dari kejadian tersebut 28 orang dinyatakan tewas, Selasa (24/12/2019).

Pasca-kejadian tersebut, penyidik Polda Sumsel mendatangi pemilik bus Sriwijaya yang berada di Bengkulu dan melakukan pemeriksaan, pemeriksaan sendiri dilakukan sejak Kamis (25/12/2019).

"Karena TKP masuk di wilayah Sumsel sehingga kasus ini kita ambil alih. Penyidik juga sudah memeriksa pemilik bus sejak kemarin di Bengkulu. Dengan Polda Bengkulu juga kita koordinasi," kata Supriadi, saat dihubungi, Jumat (27/12/2019).

Supriadi mengatakan, jika terbukti melakukan pelanggaran, tidak menutup kemungkinan pemilik bus akan dikenakan sanksi pidana.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com