Agus mengatakan, minuman yang disita kemudian dikirim ke Laboratorium Forensik Polda Jateng.
Hasilnya, minuman tersebut mengandung salah satunya pseudoephedrine (bahan pembuatan sabu-sabu).
Baca juga: Lolos dari Keamanan Bandara Soekarno-Hatta, Penyelundup 2 Kilogram Sabu Dibekuk di Apartemen
Hasil tersebut, kata Agus, akan dilaporkan ke Direktorat Prekursor Deputi Pemberantasan BNN.
"Masyarakat yang mengonsumsi dan memproduksi minuman kunyit agar segera menghentikan karena risiko kesehatan dan dampak hukum yang mungkin dapat ditimbulkan dari konsumsi minuman tersebut," kata Agus.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.