Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Tak Perlu Besuk, Tahanan Polda Jatim Sekarang Bisa Video Call dengan Keluarga

Kompas.com - 27/12/2019, 14:49 WIB
Achmad Faizal,
David Oliver Purba

Tim Redaksi

SURABAYA, KOMPAS.com - Keluarga tahanan Polda Jatim kini tidak perlu antre untuk membesuk anggota keluarganya yang sedang ditahan.

Polda Jatim menyediakan fasilitas video call bagi keluarga tahanan yang ingin memanfaatkannya.

Namun, fasilitas video call yang dimaksud tidak bebas layaknya masyarakat pada umumnya.

"Video call diperbolehkan hanya 10 menit. Waktunya juga nanti kami yang akan mengatur. Sebelum melakukan video call harus mendaftar terlebih dahulu melalui aplikasi yang kami sediakan," kata Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Jatim, AKBP Sutrisno, saat dikonfirmasi Jumat (27/12/2019).

Baca juga: Kivlan Zen Ditetapkan jadi Tahanan Rumah

Aplikasi yang dimaksud adalah aplikasi "Tahti Semeru" yang sudah bisa diunduh di playstore.

Untuk layanan video call, hanya dibatasi 10 menit. Sama seperti kunjungan, jam dan harinya juga akan ditentukan.

Nantinya pihak Polda Jatim yang akan menghubungi keluarga.

Jika beberapa kali panggilan tidak direspons, maka jadwal video call akan diputus dan diganti tahanan lain.

"Selama melakukan video call dengan keluarga, tahanan juga diawasi. Jika yang dibicarakan terkait pengurusan kasus yang dihadapi tahanan, maka sambungan video call akan diputus," ucap dia.

Selain fasilitas video call, di aplikasi itu juga dilengkapi fasilitas pendaftaran kunjungan.

"Dengan mendaftar melalui aplikasi tersebut, keluarga tidak perlu antre lama di Mapolda Jatim, karena sudah ada jadwal hari dan jamnya. Sehingga pihak keluarga bisa mempersiapkan diri," ujar Sutrisno.

Sutrisno mengatakan, layanan tersebut pertama kali diberlakukan di Indonesia.

Layanan ini dibuat Polda Jatim dalam memberikan pelayanan maksimal kepada publik dan dalam rangka memanusiakan tahanan. 

Baca juga: Otak Kaburnya Tahanan Mapolresta Malang Mengaku Curi Gergaji dari Tukang

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com