Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Penipuan Umrah di Banyumas, Uang Jemaah untuk Modal Bisnis Tokek dan Barang Antik hingga Ditangkap di Blitar

Kompas.com - 27/12/2019, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

KOMPAS.com- Belasan calon jemaah umrah menggeruduk sebuah pondok pesantren yang sekaligus merupakan kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Banyumas, Jawa Tengah.

Peristiwa yang terjadi pada Minggu (15/12/2019) itu menjadi awal mencuatnya kasus penipuan umrah dengan ratusan korban di Banyumas dan sekitarnya.

Saat digeruduk, pemilik biro perjalanan umrah yang sekaligus adalah pengasuh pondok pesantren menghilang.

Hampir dua pekan, polisi akhirnya menangkap pelaku di Blitar, Jawa Timur.

Berikut rentetan cerita penipuan umrah di Banyumas yang dirangkum oleh Kompas.com:

Baca juga: Modus Penipuan Biro Umrah di Banyumas, Kapolresta: Bayar 50 Persen, Calon Jemaah Bisa Berangkat

1. Pemilik biro umrah menghilang

Calon jemaah umrah mendatangi pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).KOMPAS.com/Fadlan Mukhtar Zain Calon jemaah umrah mendatangi pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

Belasan warga yang menggeruduk pondok pesantren meminta pertanggungjawaban pada pemilik biro umrah.

Pemilik biro umrah adalah pasangan suami istri, NR dan suaminya, RD. Mereka juga mengasuh pondok pesantren.

Saat digeruduk, NR dan RD menghilang. Mereka telah melarikan diri.

Salah satu calon jemaah umrah Suwito mengatakan, telah menyerahkan uang sebesar Rp 50 juta untuk biaya umrah bersama istrinya.

"Dulu mendaftar sebelum puasa, awalnya dijanjikan berangkat bulan puasa, tapi mundur-mundur terus, terakhir tanggal 26 November, tapi batal," kata Suwito.

Ia mengatakan, telah mendaftar sembilan bulan lalu.

Namun pemilik NR dan RD hanya memberikan janji dan tak kunjung memberangkatkan mereka.

Baca juga: Pengelola Umrah di Banyumas Janjikan Investasi dengan Keuntungan 10 Kali Lipat dalam Seminggu

2. Korban 127 orang, total kerugian hampir Rp1 miliar

Ilustrasi uangSHUTTERSTOCK Ilustrasi uang

Saat dikonfirmasi, Polresta Banyumas mengaku telah menerima satu laporan dari calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Menurut Kasat Reskrim Polresta Banyumas AKP Agung Yudhiawan laporan tersebut masuk pada Rabu (11/12/2019).

"Baru satu yang membuat laporan," katanya.

Meski demikian, dari penyelidikan polisi, jumlah calon jemaah umrah yang menjadi korban mencapai 127 orang dengan total kerugian hampir Rp1 miliar.

Baca juga: Kasus Penipuan Biro Umrah di Banyumas, Baru 1 yang Melapor hingga Polisi Belum Pastikan Jumlah Korban dan Kerugian

3. Promosi menggiurkan

Salah seorang calon jemaah umrah menunjukkan bukti kuitansi pembayaran saat mendatangi pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Salah seorang calon jemaah umrah menunjukkan bukti kuitansi pembayaran saat mendatangi pondok pesantren sekaligus kantor biro perjalanan umrah di Desa Kemutug Lor, Kecamatan Baturraden, Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah, Minggu (15/12/2019).

RD dan NR rupanya memberikan promosi menggiurkan berupa kemudahan pembayaran.

Menurut Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka, mereka memperbolehkan calon jemaah membayar 50 persen biaya.

Dari total 127 calon jemaah umrah, 50 orang telah menyetor uang antara Rp 10 juta hingga Rp 35 juta pada RD dan NR.

"Dia (pelaku) menjanjikan, 50 persen bisa berangkat, makanya berbondong-bondong mendaftar," kata Whisnu.

Polisi terus mendalami keterangan saksi dan mengumpulkan bukti-bukti dari para korban penipuan.

Baca juga: Tipu Lebih dari 100 Orang, Pasutri Pengelola Biro Umrah Sekaligus Pengasuh Ponpes Diburu Polisi

4. Ditetapkan tersangka, polisi buru NR dan RD

Ilustrasi BorgolKOMPAS.com/JOSEPHUS PRIMUS Ilustrasi Borgol

Polresta Banyumas akhirnya menetapkan NR sebagai tersangka dalam kasus penipuan umrah di Banyumas.

Penetapan tersebut salah satunya didasarkan pada pengakuan calon jemaah umrah yang menjadi korban.

Sedangkan suami NR, RD menyusul ditetapkan sebagai tersangka setelah berlangsungnya gelar perkara.

Polisi mulai melacak keberadaan keduanya dan melakukan pengejaran.

Baca juga: Penipuan Calon Jemaah Umrah di Banyumas, Polisi Tetapkan 1 Tersangka

5. Ditangkap di Blitar

Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka seusai konferensi pers akhir tahun di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (26/12/2019).KOMPAS.COM/FADLAN MUKHTAR ZAIN Kapolresta Banyumas AKBP Whisnu Caraka seusai konferensi pers akhir tahun di Mapolres Banyumas, Jawa Tengah, Kamis (26/12/2019).

Sekitar dua pekan setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pasangan suami istri NR dan RD.

Dalam hal ini, Polres Banyumas bekerja sama dengan Polres Blitar, Jawa Timur.

Whisnu mengatakan, polisi awalnya mengalami kesulitan melacak mereka sebab ponsel mereka tidak aktif.

"Sehingga kami melacak secara manual. Kami urut dari bawah kemudian terdeteksi di Blitar," katanya.

Usai ditangkap di Blitar, NR dan RD kemudian dibawa oleh Kasat Reskrim Blitar ke Banyumas.

Baca juga: Pasutri Pengasuh Ponpes yang Tipu 127 Calon Jemaah Umrah Ditangkap

6. Uang jemaah digunakan modal bisnis tokek dan barang antik

ilustrasi uang dalam amplop.Thinkstock ilustrasi uang dalam amplop.

50 orang calon peserta umrah yang menjadi korban penipuan diketahui telah menyetor Rp 10 juta hingga Rp 35 juta.

Kapolres menerangkan, uang jemaah yang terkumpul, digunakan tersangka untuk modal bisnis.

Keduanya diketahui memiliki bisnis tokek dan barang antik. Namun bisnis tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

"Suami (RD) memperkirakan akan mendapat untung besar, sehingga menjanjikan 77 orang umrah gratis, dari situ siapa yang tidak tertarik. Tapi karena bisnis tidak terlaksana, mereka melarikan diri," jelas Whisnu.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Setyo Puji, Dony Aprian, Candra Setia Budi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com