Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akhir Penipuan Umrah di Banyumas, Uang Jemaah untuk Modal Bisnis Tokek dan Barang Antik hingga Ditangkap di Blitar

Kompas.com - 27/12/2019, 06:15 WIB
Pythag Kurniati

Editor

Sekitar dua pekan setelah menerima laporan korban, polisi menangkap pasangan suami istri NR dan RD.

Dalam hal ini, Polres Banyumas bekerja sama dengan Polres Blitar, Jawa Timur.

Whisnu mengatakan, polisi awalnya mengalami kesulitan melacak mereka sebab ponsel mereka tidak aktif.

"Sehingga kami melacak secara manual. Kami urut dari bawah kemudian terdeteksi di Blitar," katanya.

Usai ditangkap di Blitar, NR dan RD kemudian dibawa oleh Kasat Reskrim Blitar ke Banyumas.

Baca juga: Pasutri Pengasuh Ponpes yang Tipu 127 Calon Jemaah Umrah Ditangkap

6. Uang jemaah digunakan modal bisnis tokek dan barang antik

50 orang calon peserta umrah yang menjadi korban penipuan diketahui telah menyetor Rp 10 juta hingga Rp 35 juta.

Kapolres menerangkan, uang jemaah yang terkumpul, digunakan tersangka untuk modal bisnis.

Keduanya diketahui memiliki bisnis tokek dan barang antik. Namun bisnis tersebut tidak berjalan sesuai rencana.

"Suami (RD) memperkirakan akan mendapat untung besar, sehingga menjanjikan 77 orang umrah gratis, dari situ siapa yang tidak tertarik. Tapi karena bisnis tidak terlaksana, mereka melarikan diri," jelas Whisnu.

Sumber: KOMPAS.com (Penulis : Kontributor Banyumas, Fadlan Mukhtar Zain | Editor : Aprillia Ika, Khairina, Setyo Puji, Dony Aprian, Candra Setia Budi, Teuku Muhammad Valdy Arief)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com