PADANG, KOMPAS.com - Tujuh anggota DPRD Padang, Sumatera Barat, menandatangani permohonan pengusulan hak interpelasi terhadap Wali Kota Mahyeldi, Kamis (26/12/2019).
Tujuh orang itu berasal dari fraksi Gerindra, yaitu Mastilizal Aye, Budi Syahrial, Amran Tono, Muzni Zen, Syafrial Kani, Boby Rustam dan Manufer Putra Firdaus.
"Sudah ada tujuh orang yang menandatangani surat permohonan pengusulan hak interpelasi terhadap wali kota," kata anggota Fraksi Gerindra DPRD Padang, Budi Syahrial yang dihubungi Kompas.com, Kamis.
Baca juga: Rencana Interpelasi oleh Dewan, Wali Kota Padang Ingatkan soal Syarat dan Aturan
Budi mengatakan, surat permohonan itu sudah diserahkan ke Ketua DPRD Padang Syafrial Kani untuk ditindaklanjuti dan dibawa ke Badan Musyawarah (Banmus) DPRD Padang.
Menurut Budi, syarat untuk diajukan ke Bamus adalah tujuh orang anggota DPRD dari dua fraksi yang berbeda.
"Sudah ada 7 anggota dari fraksi Gerindra dan tinggal menambah satu orang lagi dari fraksi lain. Jika sudah terpenuhi langsung diajukan ke Bamus untuk diagendakan paripurna," kata Budi.
Budi mengatakan, fraksi Gerindra sudah melakukan komunikasi dengan anggota fraksi lain dan sudah ada yang menyatakan dukungannya.
Sebelumnya diberitakan, Wali Kota Padang Mahyeldi menilai, rencana interpelasi oleh anggota DPRD Padang sah-sah saja dilakukan karena telah diatur dalam undang-undang.
Namun, Mahyeldi mengingatkan dalam menggunakan hak itu tentu ada aturan dan persyaratan yang harus dipenuhi.
Baca juga: Gerindra Dukung Interpelasi Wali Kota Padang, Lobi Fraksi Lainnya
Wacana interpelasi mencuat setelah anggota DPR RI yang juga Ketua DPD Gerindra Sumbar, Andre Rosiade bersama fraksi Gerindra Padang dan Satpol PP Padang melakukan penggerebekan ke sejumlah tempat hiburan malam di Padang, Minggu (22/12/2019).
Saat itu ditemukan tempat hiburan malam yang beroperasi tanpa izin dengan menyediakan pelayan wanita dan minuman keras.
Atas dasar itu, Ketua DPD Gerindra Sumbar Andre Rosiade meminta fraksi Gerindra DPRD Padang untuk menggunakan hak interpelasi.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.