Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Gubernur NTB Dukung Revisi Aturan yang Larang Tangkap Benih Lobster

Kompas.com - 26/12/2019, 18:19 WIB
Idham Khalid,
Teuku Muhammad Valdy Arief

Tim Redaksi

 

 

 

 

 

Apalagi, ungkap Susi, lobster belum bisa berkawin dan memijah di tempat budidaya maupun penangkaran.

Lobster bertelur, melahirkan, hingga beranjak dewasa merupakan peran alam.

"Ingat Lobster belum bisa berkawin dan mijah di penangkaran. Semua bibit lobster yang diambil sampai dengan hari ini adalah dari alam," cuit Susi, Selasa (24/12/2019).

Belum lagi, Indonesia memang belum memiliki budidaya lobster yang matang dan masih kalah dengan negara tetangga.

Baik budidaya maupun ekspor dinilai bisa memicu pengambilan bibit secara massal dan mengganggu ekosistem.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com