Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penggusuran Tamansari Bandung, 94 Polisi Diperiksa, 5 Terbukti Bersalah

Kompas.com - 26/12/2019, 17:16 WIB
Agie Permadi,
Khairina

Tim Redaksi

BANDUNG, KOMPAS.com - Polisi telah memeriksa 94 anggotanya terkait kerusuhan dalam penanganan penggusuran di wilayah rumah deret Tamansari, Kota Bandung.

Dari puluhan anggota tersebut, lima yang dinyatakan melakukan pelanggaran disiplin.

"Yang kita lakukan pemeriksaan ada 94 anggota yang kita periksa. Kemudian dari 94 itu yang sesuai dengan bukti dan fakta hukum, 5 anggota terduga melakukan pelanggaran disiplin. Satu Aipda, dua Bripka, dua Bripda." kata Kabid Humas Polda Jawa Barat Kombes Pol Saptono Erlangga Waskitoroso saat dihubungi, Kamis (26/12/2019).

Baca juga: Korban Penggusuran di Tamansari Gratis Sewa Rumah Deret Selama 5 Tahun

Dikatakan, lima anggota ini terdiri dari tiga anggota Brimob Polda Jabar dan dua anggota Polrestabes Bandung. Mereka dinyatakan melakukan tindakan kekerasan.

"Melakukan tindakan kekerasan kemudian sesuai di dalam peraturan disiplin anggota polri," ucapnya.

Kelima anggota ini telah, kata Erlangga, sudah dilakukan sidang disiplin pada tanggal 20 Desember 2019 kemarin.

"Dari putusan sidang, kelima anggota di putusannya penempatan di tempat khusus selama 21 hari, kemudian ditunda kenaikan pangkat selama satu periode," kata Erlangga.

Sebelumnya diberitakan, beredar video yang memperlihatkan anggota polisi memukuli pemuda dalam kericuhan yang terjadi saat penggusuran di wilayah rumah deret di RW 11 Tamansari Kota Bandung, pada Kamis (12/12/2019).

Baca juga: Penjelasan Polri soal Dua Polisi yang Langgar Disiplin dalam Penertiban Tamansari

Dalam cuplikan salah satu video kerusuhan penolakan penggusuran lahan rumah deret itu seorang pemuda yang mengenakan baju hitam ditangkap diserahkan ke arah barisan polisi.

Pemuda itu mendapatkan sejumlah pukulan petugas.

Menanggapi video aksi pemukulan yang dilakukan oknum anggota polisi tersebut polisi melakukan pendalaman dan menurunkan tim Propam.

Polisi juga memeriksa intensif lima orang dalam kerusuhan tersebut, namun tiga orang yang diduga membawa senjata tajam telah dipulangkan karena tidak terbukti adanya pidana, sedang dua orang lagi diperiksa di Kantor Satresnarkoba Polrestabes Bandung.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com