Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2019: Pengepungan Asrama Mahasiwa Papua di Surabaya

Kompas.com - 26/12/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

KOMPAS.com - Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya oleh massa dari organisasi masyarakat menjadi perhatian publik di tahun 2019.

Peristiwa pada pada Jumat (16/8/2019) tersebut bahkan memicu kerusuhan di beberapa wilayah di Tanah Papua.

Pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabya dipicu kabar yang menyebut mahasiswa Papua diduga mematahkan tiang bendera Merah Putih dan membuangnya ke selokan.

Kala itu, perwakilan massa mengatakan foto oknum mahasiswa Papua yang diduga mematahkan tiang bendera beredar di grup-grup WhatsApp.

Baca juga: Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Didatangi Ratusan Kelompok Ormas, Ini Dugaan Penyebabnya

Namun saat massa datang pada Jumat sore, tiang bendera yang disebut patah oleh massa telah terpasang kembali di halaman asrama.

Dorlince Iyowau, juru bicara Aliansi Mahasiswa Papua (AMP) Surabaya mengatakan saat massa datang sekitar pukul 15.20 WIB, oknum aparat merusak pagar asrama dan mengeluarkan kata-kata rasisme.

"Tentara masuk depan asrama disusul lagi Satpol PP lalu merusak semua pagar. Mereka maki kami dengan kata-kata rasis," kata Dorlince.

Baca juga: Polisi Tembak Gas Air Mata dan Jebol Pintu Pagar Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Hal tersebut menurut Dorlince memicu massa bersikap reaksioner dengan melemparkan batu ke asrama.

"Kami terkurung di aula. Ormas, tentara, dan Satpol PP masih di luar pagar, belum masuk," ujar Dorlince.

Melalui telepon kepada Kompas.com, Dorlince memastikan tidak ada mahasiswa Papua yang merusak bendera Merah Putih di depan asrama.

Ia bercerita hari itu ia keluar asrama bersama rekan-rekannya untuk membeli makan siang. Namun saat kembali mereka kaget saat melihat bendera sudah tidak ada di tempat.

Baca juga: Polisi Angkut Paksa 43 Orang dari Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

"Soal itu kami tidak tahu. Karena kami dari luar, masuk, ada beberapa kawan juga masuk, kami tidak tahu apa-apa. Kami kaget tiba-tiba kok benderanya gini-gini (patah)," tutur dia.

Ia menjelaskan telah berusaha negosiasi namun mendapatkan penolakan dari massa. Menurutnya massa menuntut mereka keluar dan adu fisik.

"Kami pakai metode negosiasi ataupun pendekatan hukum untuk bicara baik-baik soal ini. Kami klarifikasi bersama, tapi mereka menolak itu. Mereka menunjuk kami. Mereka menuntut kami untuk keluar adu fisik," ujar dia.

Massa kemudin membubarkan diri sekitar pukul 21.00 WIB.

Baca juga: Duduk Perkara Dugaan Perusakan Bendera hingga Pengepungan Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

 

Bawa 43 mahasiswa untuk diperiksa

Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersiap masuk ke dalam Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.Didik Suhartono Sejumlah anggota Detasemen Gegana Satbrimob Polda Jatim bersiap masuk ke dalam Asrama Mahasiswa Papua di Jalan Kalasan 10, Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (17/8/2019). Sebanyak 43 orang dibawa oleh pihak kepolisian untuk diminta keterangannya tentang temuan pembuangan bendera Merah Putih di depan asrama itu pada Jumat (16/8/2019). ANTARA FOTO/Didik Suhartono/wsj.
Sabtu (17/8/2019) sekitar pukul 10.00 WIB, polisi mencoba berkomunikasi dengan mahasiswa Papua terkait dugaan pembuangan bendara Merah Putih.

Namun komunikasi tidak membuahkan hasil. Polisi sempat meminta bantuan RT, RW. lurah, camat hingga perwakilan warga Papua di Surabaya untuk mengajak mahasiswa keluar dan berdialog denagn mahasiswa.

Namun lagi-lagi usaha tersebut gagal.

Sementara gabungan ormas melapor ke polisi akan kembali mendatangai asrama jika tidak ada jawaban terkait dugaan pembuangan Merah Putih.

Baca juga: Fakta Bentrokan di Asrama Mahasiswa Papua, Diduga Rusak Bendera Merah Putih hingga 43 Orang Diamankan

Upaya dialog mulai pukul 10.00 WIB tidak membuahkan hasil.

Karena mengalami kebuntuan, polisi memberikan tiga kali peringatan dan akhirnya mengeluarkan surat perintah tugas dan penggeledahan.

Sekitar pukul 14.45 WIB, polisi menembakkan gas air mata sebanyak 10 kali ke dalam asrama.

Sejumlah polisi menggunakan perisai masuk dengan mendobrak pagar dan menjebol pagar asrama lalu membawa mahasiswa keluar diangkut dengan tiga truk.

43 mahasiswa Papua di dalam asrama dibawa ke Polrestabes Surabaya.

Baca juga: Risma Janji Sambangi Asrama Mahasiswa Papua yang Sempat Dikepung Massa

Sebelum polisi memaksa masuk, Ikar Dhani Nawipa kuasa hukum mahasiswa Papua sempat melakukan negosiasi. Ia meminta penjelasan tentang mahasiswa yang tidak dizinkan keluar asrama termasuk membeli makan.

Selain itu, ia juga meminta bukti video dan foto yang menyebut mahasiswa Papua mematahkan tiang bendera seperti yang dituduhkan massa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com