Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kaleidoskop 2019: Pengepungan Asrama Mahasiwa Papua di Surabaya

Kompas.com - 26/12/2019, 06:36 WIB
Rachmawati

Editor

Kepala Polrestabes Surabaya Kombes Sandi Nugroho mengatakan polisi awalnya hanya akan membawa 15 mahasiswa namun ada 30 mahasiwa tambahan asal Papua yang datang ke asrama.

Baca juga: Mengurai Fakta Polisi Kepung Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

"Ternyata mereka tidak mau. 'Kalau mau dibawa teman kami, bawa kami semua'. Akhirnya, kami bawa semua ke kantor dan kemudian kami periksa maraton," ujar Sandi.

Ada 10 penyidik yang disiapkan dan hanya satu mahasiswa yang tidak diperiksa karena tidak bisa berbahasa Indonesia.

Pemeriksaan mereka selesai pada 23.00 WIB dan mereka dipulangkan pada Minggu (18/8/2019) pukul 00.00 WIB.

Peristiwa di pengepungan asrama mahasiswa Papua di Surabaya memicu aksi solidaritas Papua di sejumlah kota di Provinsi Papua dan Papua Barat, Senin (19/8/2019).

Beberapa aksi tersebut diberitakan berakhir ricuh.

Baca juga: Ini Kronologi dan Peran Tri Susanti Dalam Kerusuhan di Asrama Mahasiswa Papua

 

Ditolak masuk asrama mahasiswa Papua di Surabaya

Rabu (21/8/2019). Rombongan DPR RI berkunjung ke asrama mahasiswa Papua sekitar jam 11.30 WIB.

Selain wakil ketua DPR RI Fadli Zon, juga dalam rombongan tersebut juga ada sejumlah anggota legislatif dari Papua dan Papua Barat seperti Jimmy Demianus Ijie, Willem Wandik, Steven Abraham dan Michael Wattimena.

Namun tidak ada satu pun mahasiswa yang keluar.

Hal yang sama juga dialami oleh Gubernur Papua Lukas Enembe dan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa.

Baca juga: Khofifah dan Gubernur Papua Ditolak Masuk Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

Mereka ditolak saat datang ke asrama pada Selasa (27/8/2019) sekitar pukul 18.00 WIB.

Penghuni asrama menggedor pintu gerbang dari dalam. Bahkan dari luar terlihat ada yang sudah mengangkat kursi lipat dan melempar kerikil.

Di saat bersamaan terdengan nyanyian Papua Merdeka dari asrama mahasiswa Papua.

Atas pertimbangan keamanan, rombongan kedua gubernur itu pun kembali masuk mobil dan meninggalkan lokasi.

Ikut dalam rombongan tersebut, Kapolda Jawa Timur Irjen Luki Hermawan dan Pangdam V Brawijaya Mayjend TNI Wisnoe Prasetja Boedi.

Baca juga: Kapolda Jatim: Penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya Tolak Berkomunikasi dengan Siapa Pun

Saat itu Lukas mengatakan ada 42 orang di dalam asrama. Namun ia tidak mengetahui apakah dari mahasiswa atau bukan.

Bahkan menurut Lukas, orangtua salah satu mahasiswa yang datang juga ditolak oleh penghuni asrama.

Asrama mahasiswa Papua di Jalan Kalasan Surabaya tertutup sejak peristiwa aksi dugaann perusakan bendera merah putih pada 16 Agustus 2019.

Di depan pintu gerbang terpampang spanduk warna putih bertuliskan "Siapapun Yang Datang Kami Tolak" dengan huruf warna merah, "Lepaskan Garuda" dan "Referendum Is Solution".

Baca juga: Ditolak, Gubernur Lukas Jadwal Ulang Bertemu Penghuni Asrama Mahasiswa Papua di Surabaya

 

Tersangka kerusuhan di asrama mahasiswa Papua

Tri Susanti (tengah) ditemani kuasa hukumnya di Mapolda Jatim. KOMPAS.com/A. FAIZAL Tri Susanti (tengah) ditemani kuasa hukumnya di Mapolda Jatim.
Rabu (28/8/2019). Polisi menetapkan Tri Susanti sebagai salah satu tersangka dalam kasus perusuhan di asrama mahasiswa Papua.

Perempuan yang akrab dipanggil Mak Susi tersebut diduga menyebarkan secara aktif informasi berisi ujaran kebencian yang memicu kekerasan di asrama.

Saat aksi di asrama mahasiswa Papua, Tri Susanti menjadi koordinator lapangan.

Tri Susanti adalah politisi asal Surabaya dan menjabat sebagai wakil ketua Forum Komunikasi Putra-Putri Purnawirawan dan Putra-Putri TNI/Polri (FKPPI) Surabaya.

Baca juga: Berkas Kasus Tri Susanti, Korlap Demo Asrama Mahasiswa Papua Dilimpahkan Ke Kejaksaan

Bahkan saat aksi massa, FKPPI Surabaya dicatut sebagai salah satu ormas yang turun ke asrama mahasiswa.

Menanggapi hal tersebut Hengki Jajang, Ketua FKPPI mengatakan bahwa FKPPI merasa tidak pernah mengintruksikan anggotanya untuk menggelar aksi di depan Asrama Papua Surabaya di Jalan Kalasan pada 16 Agustus 2019.

"Nama ormas FKPPI Surabaya hanya dicatut. Kami tidak pernah menginstruksikan untuk menggelar aksi protes di Jalan Kalasan," kata Hengki.

Baca juga: Kerusuhan Asrama Mahasiswa Papua, Veronica Jadi Tersangka, Tri Susanti dan Syamsul Ditahan

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com