Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penertiban Ternak Babi Ricuh, Camat di Deli Serdang Nyaris Kena Pukul

Kompas.com - 24/12/2019, 19:49 WIB
Dewantoro,
Dony Aprian

Tim Redaksi

MEDAN, KOMPAS.com - Penertiban peternakan babi di Desa Tandem Hilir 1, Kecamatan Hamparan Perak, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, berlangsung ricuh.

Seorang camat nyaris terkena bogem mentah dari seseorang peternak yang melawan saat ditertibkan.

Kepada wartawan, Camat Hamparan Perak, Amos Karo-karo mengaku, kejadian itu terjadi saat dirinya mendatangi sebuah kandang yang di dalamnya terdapat sekitar 700 ekor babi pada Senin (23/12/2019) siang.

"Jadi penertiban ini sudah yang ke tujuh kali sejak 2016. Di masa saya ini saja dua kali, sebelumnya juga sudah dilakukan. Nah, di tahun 2019 ini, kita persuasif, tapi mendapat perlawanan," katanya, Selasa (24/12/2019).

Baca juga: Dikeluhkan Warga, Peternakan Babi di Makassar Direlokasi

Menurut dia, penertiban tersebut dikarenakan Desa Tandem Hilir 1 dan Tandem Hulu 2 tidak memiliki izin untuk beternak babi.

"Awalnya peternak tidak terima dikosongkan selama tidak ada surat dari Bupati. Maka surat Bupati itu saya jalankan. Tapi enggak terima juga mereka. Kalau surat, kita lengkap lah," katanya.

Dia mengaku kecewa dengan adanya perlawanan saat ditertibkan. Terlebih, kata dia, selama ini mereka tidak memiliki izin beternak babi.

"Mereka sudah lama. Tapi itu tadi, silakan mereka beternak. Tak masalah, tapi urus izinnya. Kan ada peraturan, mereka tidak mau," katanya.

Baca juga: Proyek Peternakan Babi Bernilai Rp 120 Miliar, Ditolak

Maros membandingkan saat penertiban di Dusun Garmenia, Desa Klambir Lima kebun, Kabupaten Deli Serdang beberapa waktu lalu.

Di dusun itu, ada 700 kepala keluarga beternak babi dan ketika dilakukan penertiban tidak ada penolakan.

"Mungkin kebal dengan hukum dan perturan di negara ini. Saya di Garmenia, itu ada 700 KK, saya tertibkan, enggak ada masalah dan perlawanan," katanya.

Dia menjelaskan, saat penertiban di Dusun Garmenia peternak menerima penertiban dengan catatan dibolehkan beternak ayam, itik, bebek dan lainnya.

 

Di Deli Serdang, kata dia, hanya ada dua kecamatan yang diperbolehkan untuk beternak babi, yakni di Kecamatan Sibiru-biru dan Kecamatan Sinembah Tanjung Muda (STM) Hilir.

"Kecamatan Hamparan Perak, ada 20 desa, sesuai Rencana Umum Tata Ruang Kota (RUTRK), tidak boleh ternak babi (di Hamparan Perak), apalagi 90 persen kan Islam. Makanya Bupati sudah menetapkan di Sibiru-biru dan STM Hilir yang diperbolehkan," katanya.

Dengan kericuhan itu, rencana penertiban itu akhirnya ditunda menunggu situasi kondusif karena dari 21 peternak, baru 1 yang berhasil didatangi.

Pihaknya akan kembali melakukan penertiban dengan dibantu tim terpadu dari unsur TNI/Polri.

"Besok kita mulai lagi. Tentunya dengan personel tim terpadu. Nantinya, akan ada pengamanan dari Polisi karena melapor ke pak Bupati. Lalu, Kasatpol PPDeli Serdang yang mengatakan, nantinya akan ada dari Kodim dan Polres ada dalam penertiban itu. Begitu informasi dari Kasatpol PP," katanya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com