"Soal penertiban kita serahkan pada aparat kepolisian," jelas Budi kepada wartawan beberapa waktu lalu.
Baca juga: Soal Pungli Parkir di Monas, Dishub DKI: Itu Ulah Panitia Penyelenggara
Keluhan pungutan liar lewat jasa cuci mobil paksa tersebut, sebelumnya dikeluhkan oleh pemilik akun twitter @kangnugo85.
Dalam kicauannya, pemilik akun tersebut menceritakan soal biaya parkir yang dipungut sebesar Rp 10 ribu.
Namun, saat akan pulang ada orang yang kembali meminta uang dengan alasan telah mencuci mobilnya.
Akun tersebut sempat memention akun Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil dan mempertanyakan bagaimana wisata di Jawa Barat akan maju.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.