Ditambahkannya, Polda Sumsel mendapatkan kabar kejadian bus masuk jurang itu pada pukul 05.00 WIB.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Sulit Diidentifikasi, Polisi Kirimkan Tim DVI
Kepala Sub Seksi Operasi dan Siaga Kantor SAR Palembang, Benteng Telau mengatakan, pihaknya memperluas pencarian korban kecelakaan bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Selatan, kota Pagar Alam, Sumsel, sejauh lima kilometer dari lokasi jatuhnya mobil bus nahas tersebut.
Dijelaskannya, perluasan pencarian dilakukan karena arus sungai Lematang yang deras membawa sebagian korban hanyut.
Selain aliran sungai, petugas juga menyisir di bagian tebing untuk memastikan keberadaan korban.
"Banyak korban saat dievakuasi berada di luar bus karena terseret arus di sungai. Sehingga titik lokasi pencarian korban kita perluas. Sampai sekarang masih berlangsung," katanya.
Baca juga: Korban Kecelakaan Bus Sriwijaya Terbawa Arus, Tim SAR Perluas Lokasi Pencarian
Bus Sriwijaya yang jatuh ke jurang di Liku Lematang, Desa Prahu Dipo, Kecamatan Dempo Tengah, kota Pagar Alam, tak layak jalan.
Hal itu diungkapkan Kepala Dinas Dinas Perhubungan Sumatera Selatan Nelson Firdaus.
Dikatakannya, hal itu diketahui setelah pihaknya melakukan ramp check kendraan tersebut pasca-kecelakaan tersebut.
"Isi ramp check-nya tidak sesuai dengan aturan, seharusnya tak beroperasi. Masih banyak permasalahan lain, bus ini memang semestinya tidak layak jalan," kata Nelson, Selasa (24/12/2019).
Dijelaskannya, Ramp check merupakan pemeriksaan kelayakan sarana transportasi yang dilaksanakan berdasarkan instruksi Menteri Perhubungan Nomor IM 10 Tahun 2017.
Ramp check biasanya difokuskan pada pemeriksaan yang penting, seperti administrasi, teknis, dan penunjang.
Baca juga: Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang dan Tewaskan 24 Orang Tak Layak Jalan
Sumber: KOMPAS.com (Kontributor Palembang, Aji YK Putra, Achmad Nasrudin Yahya | Editor Diamanty Meiliana, Farid Assifa, Bayu Galih, Ambaranie Nadia Kemala Novita, Jesi Carina, Aprilia Ika, Teuku Muhammad Valdy Arief)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.