Pasalnya, AF yang saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit itu lebih banyak menutup diri ketika dimintai keterangan oleh polisi.
"Nutup semua, susah dimintai keterangan,” ujar Kasat Reskrim Polres Magetan Sukatni, saat dihubungi Kompas.com melalui sambungan telepon, Minggu (22/12/2019).
Untuk melakukan penyelidikan terhadap kasus itu, ia mengaku juga sudah meminta keterangan dari sejumlah saksi.
Hanya saja, sampai saat ini belum bisa disimpulkan penyebab kematian bayi tersebut.
"Untuk penyebab kematian bayi kita masih menunggu hasil otopsi,” imbuhnya.
Baca juga: Kasus Mayat Bayi di Ember Siswi Pesantren di Magetan, Sang Ibu Bayi Tutup Mulut
Menyikapi adanya informasi, AF (20) baru sekitar 6 bulan berada di pondok pesantren juga belum bisa dipastikan kebenarannya oleh polisi.
Hal itu karena yang bersangkutan (AF) masih belum bisa memberikan keterangan kepada pihak kepolisian.
"Informasinya baru enam bulan, tapi kebenarannya belum bisa kita pastikan karena belum bisa dimintai keterangan,” ucap Sukatni.
Selain itu, hinggsa saat ini polisi juga masih belum bisa menyimpulkan penyebab kematian bayi. Alasannya, selain minim informasi juga masih perlu menunggu hasil visum dari rumah sakit.
Penulis : Kontributor Magetan, Sukoco|Editor : Aprillia Ika, Farid Assifa, Pythag Kurniati
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.