Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Cekcok soal Utang, Suami Bakar Istri lalu Minum Racun

Kompas.com - 24/12/2019, 15:11 WIB
Syarifudin,
Farid Assifa

Tim Redaksi

DOMPU, KOMPAS.com - Sepasang suami-istri di Desa Marada, Kecamatan Hu'u, Kabupaten Dompu, NTB, nyaris tewas.

Suami, Ahmad (46), nekat minum racun usai membakar istrinya, Nurhayati (40). Peristiwa itu terjadi Selasa (24/12/2019) sekitar pukul 04.30 Wita.

Kasus bakar istri ini diduga berawal dari cekcok masalah utang hingga berujung aksi kekesalan. Suami yang kesal langsung menyiram tubuh istrinya dengan bensin.

Akibatnya, sang istri mengalami luka bakar yang cukup parah di sekujur tubuhnya.

Baca juga: Fakta Baru Suami Bakar Istri di Surabaya, Sakit Hati hingga Ditangkap di Dalam Bus

Selain itu, sejumlah perabotan rumah tangga dan sepeda motor milik pasutri itu ikut terbakar.

Usai membakar istrinya, tersangka AD kemudian mencoba bunuh diri dengan cara menenggak cairan pembasmi serangga.

Beruntung nyawa pasutri ini tertolong setelah dilarikan ke RSUD Dompu.

Kapolsek Hu’u Polres Dompu Iptu Balok Suswantoro membenarkan peristiwa itu.

Kata dia, motif kejadian itu dilatarbelakangi masalah utang piutang.

"Sebelumnya, tersangka AD dan istrinya tersebut terjadi percecokan. Istri meminta kepada suaminya untuk melunasi utang mereka," kata Iptu Balok

Tidak terima istri yang selalu mendesak untuk membayar utang, tersangka naik pitam dan langsung menyiramkan bensin ke tubuh korban yang saat itu berada di dekat kompor yang menyala.

Hingga akhirnya, dalam sekejap percikan api dari kompor itu menyambar ke tubuh korban.

"Korban dalam kondisi terbakar sempat berlari keluar rumah untuk meminta pertolongan. Tetapi, tersangka mengejarnya dengan membawa parang dan sebuah botol berisi racun serangga," tutur Balok.

Baca juga: Suami Bakar Istri di Surabaya Gunakan Pertalite

Mengetahui kejadian, anggota Polsek Hu’u langsung menuju lokasi kejadian untuk mengamankan TKP.

Pasangan suami istri itu langsung dilarikan ke RSUD Dompu untuk mendapatkan pertolongan medis.

"Untuk tersangka, setelah mendapat perawatan, langsung diamankan di Mako Polres Dompu untuk dimintai keterangan lebih lanjut," tuturnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com