Kepala Kantor SAR Bandung, Deden Ridwansyah mengatakan tiga mahasiswa yang ditemukan tewas diduga panik dan kehabisan oksigen saat terjebak dalam gua,
Mereka baru bisa divekuasi pada Senin pagi di waktu yang berbeda.
"Korban panik pada saat air di dalam goa dan kehabisan oksigen. Dan cukup lama juga terjebak di dalam gua sampai berhasil dievakuasi nya," kata Deden, melalui pesan singkat, Senin.
Menurutnya untuk menuju lokasi jenasah tiga mahasiswa, petugas membutuuhkan waktu kurang lebih satu jam.
Proses evakuasi hampir membutuhkan waktu sekitar 12 jam.
Baca juga: 3 Mahasiswa Tewas Terjebak di Gua Lele, Unsika Pertimbangkan Sanksi untuk Mapalaska
Alief Rindu Arrafa, salah satu korban yang meninggal dunia dikenal sebagai mahasiswa yang kritis dan produktif.
Selain itu, Alief juga rajin datang ke diskusi sastra yang di Kampus.
"Ia (Alief) selalu banyak bertanya, mengkritisi. Itu bagi saya cukup jarang ya bagi mahasiswa sekarang," kata Sahlan Mujtaba, Dosen Teori Sastra, Program Studi Pendidikan Bahasa dan Sastra Indonesia (PBSI), Fakultas Keguruan dan Ilmu Pendidikan (FKIP) Unsika.
Alief juga dikenal suka menulis puisi. Salah satu puisi yang ia tulis berjudul Bunga, tersebar di media sosial.
Di puisi tersebut tertulis 11-11-18, Gn Burangrang Purwakarta.
Berikut penggalan puisi yang ditulis oleh Alief.
"Malaikat bertopeng telah tiba, diantara deras sungai di mana Tuhan melepaskan tangannya. Hanya mereka yang hancur diikat ketakutan, akankah yakin semua berakhir. Kini aku telah lahir, bunga mekar yang indah."
Sahlan menilai puisi yang ditulis Alief memiliki diksi yang menggetarkan, apalagi setelah dia ditemukan meninggal tejebak di dalam goa.
"Ada diksi yang cukup menggetarkan, apalagi dengan kejadian ini," ujar Sahlan
Sementara itu Rektorat Unsika mengatakan kegiatan susur gua tersebut tidak ada izin baik tertulis ataupun lisah pada pihak universitas,
Dida Herwanda Barnas, kepala Biro Akademik, Kemahasiswaan, Perencanaan, Kerja sama, dan Hubungan Masyarakat Unsika mengatakan akan memanggil pembina dan sedang mempertimbangkan sanksi kepada UKM terkait.
"Kami punya tim kode etik. Untuk mahasiswa, dosen, dan staf, ada kode etiknya. Tapi tentunya akan kami evaluasi," jelasnya pada Senin (23/12/2019).
SUMBER: KOMPAS.com (Penulis: Farida Farhan Editor : David Oliver Purba, Khairina, Farid Assifa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.